Skuat Hukum PDIP Johannes Tobing melaporkan dugaan Pelanggar etik penyidik KPK Di penggeledahan Rumah Donny Tri Istiqomah Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Hal itu sebagaimana disampaikan Skuat Hukum PDIP Johannes Tobing Di melaporkan dugaan Pelanggar etik penyidik KPK Di penggeledahan Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami Di Skuat Hukum DPP PDIP hari ini kedatangan Untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa (Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti) atas Pelanggar etik berat,” ujar Johannes Di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Nah Karena Itu tanggal 3 Juli, hari Rabu, penyidik KPK yang dipimpin saudara Rossa berjumlah 16 orang datang Di Rumah Donny,” sambungnya.
Penyidik KPK memeriksa, menggeledah, dan menyita sejumlah Produk Internasional elektronik. “Diambil Di rumahnya Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil. Karena Itu dua itu milik istrinya,” kata Johannes.
“Karena Itu, lucunya handphone milik Donny tidak disita. Karena Itu, yang ada tablet terus handphone milik istrinya disita,” ujarnya. Penggeledahan berlangsung Di 4 jam.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku, 4 HP Disita