Jakarta, CNN Indonesia —
Bantuan Pemerintah pemerintah Untuk penjualan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Rp7 juta per unit sudah habis Dari Rabu (4/9). Lalu bagaimana jadinya kalau Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik tak dapat Bantuan Pemerintah lagi?
Pakar Produsen Kendaraan sekaligus akademisi Institut Ilmu Pengetahuan Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai kalau Inisiatif Bantuan Pemerintah tak dilanjutkan maka Berencana berdampak Ke sulitnya industri Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik berkembang.
Kata dia Inisiatif Bantuan Pemerintah ini merupakan dorongan Bersama pemerintah agar mempercepat peralihan Hingga energi hijau, buka didorong pasar.
“Jangan dilepaskan Hingga hukum pasar. Kalau dilepaskan Hingga hukum pasar, Ke Di industrinya masih prematur, Terbaru mulai melangkah ini dijamin dia Berencana sulit tumbuh berkembang,” kata dia Hingga Inisiatif AutoBizz CNBC Indonesia, Rabu (4/9).
Kuota Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di ini sudah habis menurut informasi Untuk situs Sisapira. Hingga Di Ini realisasi Bantuan Pemerintah sudah diberikan Untuk 60.700 unit sepanjang 2024.
Pendaftaran pun ditutup, Sambil Itu masih ada 21.465 unit pendaftar yang sudah masuk sistem dan sekarang posisinya menggantung.
Kuota Bantuan Pemerintah Untuk 60 ribuan unit Ke tahun ini sebenanarya sudah dikurangi Untuk target awal 600 ribu unit Untuk 2024 berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.
Kuota dibuat lebih rendah dinilai Untuk catatan pemberian Bantuan Pemerintah Ke 2023 yang cuma mencapai 11.532 unit Sambil target 200 ribu unit.
Kementerian Perindustrian memutuskan kuota Ke 2024 awalnya hanya 50 ribu unit, Lalu Ke Agustus lalu ditambah 10 ribuan unit Supaya totalnya menjadi 60 ribu unit.
“Ada tambahan 10 ribu on top Untuk 50 ribu yang telah terealisisi,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kuota Bantuan Pemerintah Rp7 Juta Habis, Bagaimana Nasib Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik?