Bisnis  

Lembaga Legis Latif Sebut Wacana Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah versi Luhut Tak Berdasar

Lembaga Legis Latif menyoroti pembatasan BBM Dukungan Pemerintah yang direncanakan 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pernyataan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan bahan bakar Migas ( BBM ) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 dinilai tak berdasar. Hal ini diutarakan anggota Komisi VII Lembaga Legis Latif, Mulyanto.

Dia memandang, argumentasi yang dilontarkan Luhut Binsar Pandjaitan Yang Berhubungan Bersama pembatasan pembelian BBM Dukungan Pemerintah mengacu Ke dinamika ekonomi Dunia yang terjadi beberapa pekan terakhir ini. Seperti melemahnya Kurs Mata Uang Kurs Matauang Nasional Pada Kurs Matauang Amerika Amerika Serikat (AS) hingga tingginya harga Migas mentah dunia.

Ke sisi lain, pengeluaran Biaya Pendapatan dan Belanja Bangsa (APBN) Meresahkan drastis, Tetapi tidak dibarengi Bersama pemasukan. Samping Itu, Produk Ekspor sejumlah Produk Internasional juga menurun. Luhut, lanjut Mulyanto, melihat Perkara Pidana ini bisa memperluas defisit fiskal. Supaya, pembatasan BBM bersubsidi segara dilakukan agar bisa menghemat Biaya Bangsa.

“Kalau saya lihat argumennya, pertama argumennya Kurs Matauang Amerika Lebih naik, kedua harga Migas juga anggaplah naik, semenatra APBN banyak pengeluaran dan juga Produk Ekspor Produk Internasional juga turun, kemungkinan defisit melebar, Sebagai itu pembatasan BBM segera dilakukan,” ujar Mulyanto Untuk sesi wawancara Bersama MNC Trijaya, Sabtu (13/7/2024).

Kendati begitu, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut perihal pembatasan BBM Dukungan Pemerintah mulai berlaku Ke 17 Agustus tahun ini tidak berdasar. Pasalnya, harga Migas dunia masih normal Untuk rata-rata harga Migas mentah Indonesia (IPC).

Diketahui, harga Migas West Texas Intermediate (WTI) AS Sebagai Perjanjian Agustus dipatok USD 82,21 per barel, turun 41 sen, atau 0,5 persen. Harga Migas AS telah naik 14,7 persen. Harga Migas Brent Sebagai Perjanjian September dipatok USD 85,03 per barel, turun 37 sen, atau 0,43 persen. Untuk awal tahun sampai Pada ini harga Migas yang menjadi acuan Dunia ini telah naik 10,4 persen.

Sebagai Kurs Mata Uang, tercatat Kurs Matauang Nasional Ke pasar spot mampu mempertahankan penguatan hingga akhir perdagangan, Jumat (12/7/2024), Kurs Matauang Nasional spot ditutup Ke level Rp 16.137 per Kurs Matauang Amerika AS. Hal ini membuat Kurs Matauang Nasional menguat 0,36 persen dibanding penutupan hari Sebelumnya Itu Ke Rp 16.195 per Kurs Matauang Amerika AS. Pergerakan Kurs Matauang Nasional berbanding terbalik Bersama mayoritas Kurs Matauang Ke Asia.

“Hari ini saya cek harga Migas masih Di 82 Kurs Matauang Amerika per barel, itu masih Untuk batas ICP kita. Kedua Kurs Matauang Amerika Untuk Rp 18.840 turun terus, sekarang Rp16.100, Karena Itu Untuk konteks itu pernyataan pak Luhut tak punya dasar,” beber dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Lembaga Legis Latif Sebut Wacana Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah versi Luhut Tak Berdasar