Bisnis  

Luhut Turun Tangan Bereskan Keluhan Maskapai Soal Harga Tiket Pesawat

Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan beberapa langkah Sebagai menjawab keluhan maskapai soal tingginya beban operasional pesawat terbang yang berdampak Pada harga tiket pesawat. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Di Negeri atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan beberapa langkah Sebagai menjawab keluhan maskapai soal tingginya beban operasional pesawat terbang. Hingga satu sisi, penyesuaian harga tiket pesawat masih terganjal regulasi Tarif Batas Atas dan Batas Bawah (TBA/TBB) milik Kementerian Perhubungan.

Ke Umumnya, memang tidak ada langkah Sebagai melakukan revisi Pada TBA/TBB Sebagai menyesuaikan kenaikan beban operasional yang ditanggung Dari maskapai. Tetapi ada insentif fiskal yang disiapkan pemerintah Sebagai mereduksi tingginya beban pengeluaran maskapai.

Misalnya, Pemerintah Pada ini Di mengkaji Sebagai pembebasan bea Pembelian Barang Di Luar Negeri Pada suku cadang pesawat. Mengingat Pada ini masih banyak suku cadang yang didatangkan Di Pembelian Barang Di Luar Negeri, sedangkan pelemahan Nilai Mata Uang Nilai Mata Uang membuat para maskapai harus menyiapkan lebih banyak Uang Negara Indonesia Sebagai belanja suku cadang Di luar.

“Kami juga berencana Sebagai mengakselerasi Keputusan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas Barang Dagangan Pembelian Barang Di Luar Negeri tertentu, Sebagai kebutuhan penerbangan dimana porsi Penanganan berada Hingga 16 persen porsi keseluruhan Sesudah avtur,” kata Luhut mengutip unggahan Melewati instagram pribadinya, Kamis (11/7/2024).

Hingga Samping Itu, pemerintah juga berencana Sebagai membebaskan PPN yang Berencana ditanggung pemerintah (PPN DTP). Tetapi PPN DTP ini Berencana diberikan hanya Sebagai beberapa penerbangan Hingga destinasi Perjalanan Hingga Luarnegeri prioritas.

“Pemerintah juga Berencana mengkaji Potensi insentif Pph Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)Sebagai beberapa destinasi prioritas,” lanjutnya.

Hal lain yang tidak kalah penting menurut Luhut adalah evaluasi peran pendapatan kargo Pada pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput Di perhatian. Ini bisa menjadi pertimbangan Di menentukan harga Tarif Batas Atas.

Lanjutnya, Pemerintah juga Berencana melakukan review Pada rute-rute penerbangan Di maskapai bekerjasama Didalam AirNav, utamnya Sebagai rute-rute Pindah pesawat. Supaya diharapkan bisa menemukan rute-rute yang lebih efisien dan bisa Mengurangi pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), Untuk penumpang yang melakukan Pindah/ganti pesawat.

“Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang Berencana berdampak signifikan Mengurangi beban biaya Ke tiket penerbangan,” tambah Luhut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Luhut Turun Tangan Bereskan Keluhan Maskapai Soal Harga Tiket Pesawat