Mahkamah Agung (MA) diminta aktif memberantas mafia tanah Di seluruh Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
Guru Besar Hukum Universitas Pancasila Agus Surono menegaskan, Perkara Pidana sengketa tanah perlu Menyambut perhatian serius Bersama Mahkamah Agung. Pasalnya sangat Berpeluang Perkara Pidana sengketa tanah tersebut merupakan praktik Bersama mafia tanah .
“Untuk Tindak Kejahatan tanah sering kali bermainnya kelompok mafia tanah, Agar banyak rakyat kecil yang berjuang Merasakan keadilan selalu kalah,” ujarnya, Minggu (19/5/2024).
Yang Terkait Bersama itulah, Agus mendesak majelis hakim Di MA tidak lagi bekerja Ke tataran keadilan prosedural. Hanya melihat dokumen dan bukti semata, Tetapi juga menjangkau lebih jauh Ke keadilan substanstif. Sebab praktik mafia tanah sulit dihadapi Dari rakyat. Sebab mafia tanah merupakan komplotan Aktor Atau Aktris kejahatan Bersama berbagai keahlian.
“Dari Sebab Itu tidak heran dokumen palsu itu bisa Bersama mudah menjadi seolah asli, Setelahnya Itu digunakan sebagai jaminan bank dan Merasakan pinjaman Untuk waktu cepat,” paparnya.
Tugas MA sebagai garda terakhir penegakan hukum Sebagai Menyediakan keadilan yang hakiki. Melindungi rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Tidak lagi bekerja secara biasa-biasa saja. Lebih Jauh, keberadaan mafia tanah sudah disadari pemerintah. Terbukti Bersama dibentuknya satgas Antimafia tanah Dari Kementerian ATR/BPN yang berada Di bawah kendali Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan
Konflik Pertanahan.
“Kita semua berharap kerja Satgas Antimafia Tanah itu bisa berbuah nyata. Bekerja keras bersama MA dan Kelompok sipil Sebagai memberantas mafia tanah,” katanya.
Peneliti Keputusan publik IDP-LP, Riko Noviantoro menambahkan praktik mafia tanah secara nyata merugikan rakyat. Masih banyaknya praktik mafia tanah menjadi sinyal komplotan ini masih terus beroperasi. Aaksi para mafia tanah bekerja terstruktur dan sistematis. Modus kejahatannya hanya bisa dibongkar Lewat tangan pemerintah. Tidak bisa hanya Bersama pendekatan biasa.
“Maka itu MA, BPN dan Satgas Antimafia Tanah perlu jernih melihat semua sengketa tanah. Waspadai keterlibatan Aktor Atau Aktris internal,” tegasnya.
Kesempatan ini menjadi momentum tepat Untuk Pembantu Presiden Tim Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membuktikan kemampuannya. Melakukan bersih-bersih Ke oknum BPN yang nakal. Sekaligus menjadi panglima terdepan Untuk Berusaha Mengatasi para mafia tanah. Tentu saja, agar dapat terselesaikan MA tidak hanya bekerja profesional saja. MA juga harus berperan aktif mencegah Tindak Kejahatan mafia tanah Lebih Menjadi Wabah.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Mahkamah Agung Diminta Aktif Berantas Mafia Tanah