Bisnis  

Membeberkan Tantangan dan Solusi Penanaman Modal Asing Kripto Untuk Negeri

Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) mencapai 20 juta investor crypto. Akan Tetapi Di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan. Foto/Dok

JAKARTA Penanaman Modal Asing aset crypto Di Indonesia Menyaksikan Kemajuan pesat. Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) mencapai 20 juta investor crypto Bersama total transaksi mencapai Rp211,1 triliun Ke tahun 2024.

Di balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi Dari semua pihak Yang Berhubungan Bersama Pelatihan hingga regulasi. Guna menjawab hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama Bersama BAPPEBTI Melakukan diskusi Untuk Langkah Pop-In Podcast PINTU bertajuk, “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pembuatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).

Kepala Biro Pembinaan dan Pembuatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, BAPPEBTI dipercaya Dari pemerintah Untuk meregulasi aset crypto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri.

Pertama Yang Berhubungan Bersama ruang lingkup Penanaman Modal Asing crypto Bersama hulu Di hilirnya sangat luas, Agar hal ini menjadi tantangan yang cukup besar Untuk bisa meregulasi secara baik. Akan Tetapi juga tetap Menyediakan ruang Penjelajahan dan Pembaharuan Untuk industri maupun pendukung ekosistemnya, serta Menyediakan Perlindungan dan kenyamanan Penanaman Modal Asing Untuk para investor.

“Kami melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur Yang Berhubungan Bersama Bersama penggunaan Digital Rantai Blok ini. Sebab kami yakin Bersama sisi hulu ini Berencana Menyediakan keuntungan besar Untuk Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami Berencana menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga Yang Berhubungan Bersama supaya bersama-sama membangun industri crypto Bersama hulu Di hilir,” ungkap Tirta menambahkan.

General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas) menjabarkan, tantangan yang dihadapi Dari industri kripto Indonesia Bersama sisi pedagang. Dimas melihat setidaknya ada dua tantangan yang harus dihadapi.

“Tantangan pertama, senada Bersama pernyataan Bersama BAPPEBTI mengenai aturan Bersama hulu hingga hilir. Sebab kita tahu Penanaman Modal Asing crypto bergerak sangat cepat dan dinamis Bersama berbagai use cases yang muncul setiap harinya. Penanaman Modal Asing perdagangan spot hanyalah salah satu produk, Sambil banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk crypto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak,” ungkap Dimas.

Bersama Detail Ia juga menerangkan, tantangan kedua yakni mengenai Pelatihan Di Di meningkatnya jumlah investor Untuk waktu cepat. Diungkapkan PINTU Memperoleh komitmen Untuk terus melakukan Pelatihan kepada Kelompok yang sudah bisa dilihat Bersama berbagai kegiatan komunitas seperti webinar, roadshow Di berbagai kampus dan memanfaatkan berbagai platform seperti Pintu Academy. Akan Tetapi justru melihat ada sarana lain Untuk Pelatihan yaitu langsung mencoba berinvestasi crypto.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Membeberkan Tantangan dan Solusi Penanaman Modal Asing Kripto Untuk Negeri