Menkes Sebut Iuran Kelas 1 BPJS Kesejaganan Tetap, Kelas 2 dan 3 Bisa Di Sebab Itu Berubah


Jakarta

Penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesejaganan masih terus dibahas, termasuk nasib perubahan iuran peserta hingga kapan persisnya Syarat ini berlaku Di seluruh Fasilitas Medis (RS). Berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemimpin Negara Nomor 82 Tentang Jaminan Kesejaganan, masa transisi implementasi KRIS masih berlangsung sampai 30 Juni 2025 mendatang, selambatnya diterapkan Di 1 Juli 2025, berdasarkan hasil evaluasi manfaat, tarif, dan iuran.

Meski belum dijelaskan secara rinci, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada kemungkinan iuran yang dulunya termasuk kategori peserta kelas 1 BPJS, tidak Berencana Merasakan perubahan.

“Sepemahaman saya kelas 1 iurannya tetap, ini yang Berencana berpengaruh yang kelas 2 dan kelas 3,” beber Budi kepada wartawan Di Gedung Nusantara I Lembaga Legis Latif RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).


Pada ditanya apakah tarifnya diubah Meresahkan atau menurun, Budi enggan menjelaskan Di Detail. “Iya (kemungkinan nominal naik atau turun),” tandasnya.

Di sisi lain, Budi menyebut wacana perubahan iuran masih terus dibahas bersama pihak kementerian dan lembaga Yang Berhubungan Di. Termasuk kemungkinan perubahan iuran menjadi satu tarif atau tunggal pasca KRIS berlaku.

“Itu memang iuran singlenya masih dikaji, Sebab masih ada waktu kan satu tahun,” sambung Budi.

“Lagi dikaji bagaimana mengkombinasikan yang kelas 2 dan kelas 3-nya dan tarifnya Di level berapa,” lanjutnya.

Hal yang sama sempat disinggung Kepala Pusat Pembiayaan Kemenkes RI Dr Ahmad Irsan. Dirinya menekankan BPJS, Kemenkes RI, maupun Kemenkeu RI hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional Terbaru mulai menetapkan tarif dan manfaat KRIS pasca hasil evaluasi Di masa transisi sudah didapat. Targetnya paling lambat Di 1 Juli 2025.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Sebut Iuran Kelas 1 BPJS Kesejaganan Tetap, Kelas 2 dan 3 Bisa Di Sebab Itu Berubah