Bisnis  

OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto Untuk Tingkatkan Literasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer Untuk mempromosikan aset kripto Di Indonesia. FOTO/iStock

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer Untuk mempromosikan aset kripto Di Indonesia, Bersama syarat bahwa kegiatan tersebut bertujuan Untuk Meningkatkan literasi Komunitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pembaharuan Keahlian Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa promosi ini harus dilakukan secara bertanggung jawab Dari pelaku industri kripto yang Memiliki izin resmi Bersama OJK.

Dia juga menekankan bahwa influencer yang mempromosikan kripto harus bekerja sama Bersama penyelenggara resmi, dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih Berorientasi Di Pelatihan Komunitas ketimbang mengarahkan mereka Untuk berinvestasi Di aset kripto tertentu.

Seiring Bersama Keputusan ini, industri kripto Di Indonesia terus berkembang pesat. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Menunjukkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun Bersama Januari hingga Juni 2024, Bersama 20,24 juta pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat Kemajuan industri kripto, dan memastikan perlindungan yang memadai Untuk Komunitas.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, Memberi apresiasi Di langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif Untuk Meningkatkan literasi keuangan Di Indonesia. Keterlibatan influencer Untuk mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif Untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sering kali Merasakan informasi Melewati media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika Untuk promosi aset kripto Dari influencer.

“Penting Untuk influencer memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah informasi yang jelas dan bertanggung jawab. Kami Di Indodax selalu mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa Pelatihan dan informasi yang diberikan tidak hanya Memikat, tetapi juga mendidik dan tidak menyesatkan,” ujarnya, Di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Oscar juga menambahkan bahwa Bersama adanya regulasi yang jelas Bersama OJK, pihaknya berharap dapat membangun kepercayaan yang lebih besar Di industri kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan Di informasi yang disampaikan Dari influencer Yang Berhubungan Bersama kripto, Lantaran penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan publik dan Memangkas kepercayaan Di industri ini.

“Transparansi dan kepatuhan Di regulasi adalah Kunci Untuk membangun ekosistem kripto yang sehat. Bersama bekerja sama Bersama regulator dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, kami yakin industri kripto Di Indonesia Berencana terus berkembang Bersama cara yang positif dan berkelanjutan,” kata Oscar.

Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu memperkuat citra industri kripto sebagai Pada Bersama sistem keuangan yang diatur dan diawasi Bersama baik. “Kami Di Indodax selalu berkomitmen Untuk beroperasi sesuai Bersama regulasi yang berlaku dan mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan Untuk melindungi konsumen dan mendidik Komunitas tentang kripto,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto Untuk Tingkatkan Literasi