Pada itu Saya Masih Kelas 5 SD

Anak mantan bupati dan wakil bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet bahwa dirinya salah satu terduga pelaku Merenggut Nyawa Vina. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Anak mantan bupati dan wakil bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet bahwa dirinya salah satu terduga pelaku Merenggut Nyawa Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eki Hingga Cirebon Ke 2016. Ia menegaskan, masih duduk Hingga bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) Pada waktu kejadian Merenggut Nyawa tersebut.

Ramadhani mengatakan, dirinya merupakan kelahiran 15 Oktober 2004. Karenanya, dirinya masih berusia masih 11 tahun Pada kejadian Merenggut Nyawa Vina dan Eki yakni Ke 2016. Bagi itu, ia menegaskan, dirinya bukan termasuk salah satu pelaku Merenggut Nyawa Vina dan Eki.

“Saya itu kelahiran 2004 bulan Oktober tanggal 15, dan kejadian itu Ke 2016 berarti Ke Pada itu saya tuh umurnya masih Disekitar 11 tahun saya masih Hingga bangku 5 SD. Karena Itu kalau saya dibilang terlibat Peristiwa Pidana ini sangat-sangat tidak Mungkin Saja Sebab Ke Pada itu saya masih duduk Hingga bangku 5 SD,” ujar Ramadhani Pada ditemui Hingga kediamannya Hingga Area Jakarta Timur, Minggu (26/5/2024).

Sambil Itu, kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra menegaskan adiknya terus dikait-kaitkan Dari warganet atas Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan Eki. Ia menilai hal itu ditenggarai lantaran nama adiknya Memiliki kesamaan Didalam salah satu pembunuh Vina dan Eki.

“Yang jelas Rama ini Sebab tadi disebutnya Ramadhani walaupun secara panggilan disebutnya Rama bukan Dani, itu kan salah satu daripada 3 DPO yang disebut-sebut atau yang sudah dirilis Dari Kepolisian Polda Jawa Barat salah satunya nama Dani,” tutur Satria.

Kendati demikian, ia menegaskan, adiknya tak Memiliki kaitan Didalam salagmh satu pembunuh Vina dan Eki. Pasalnya, kata Satria, Ramadhani masih berusia 20 tahun Bagi Pada ini.

“Tadi sudah jelaskan juga Untuk diri kami bahwa memang ramai ini Ke tahun 2016 itu masih duduk Hingga bangku SD secara usia yang dirilis Dari Polda Jawa Barat itu setahu kami ada tiga DPO pertama itu ada berusia 31 tahun, 30 tahun, dan berusia 29 tahun,” ucapnya.

“Tentunya Insyaallah Hingga kami tidak ada kaitan tidak ada sangkut pautnya sama sekali Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana yang menimpa almarhum Vina dan almarhum Eki,” tandas Satria.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Pada itu Saya Masih Kelas 5 SD