Pejabat Tingginegara PPPA Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara Melawan Kekejaman

Pejabat Tingginegara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak perempuan Indonesia Bagi berani bersuara Untuk melawan Kekejaman. Foto/Annastasya Ryzkia

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak perempuan Indonesia Bagi berani bersuara Untuk melawan Kekejaman. Ia pun meminta Kelompok tidak ragu melaporkan apa yang dialami.

Pasalnya Bersama bersuara, Bintang mengatakan bahwa korban bisa Merasakan penanganan yang tepat. Hingga Di Itu, yang tidak kalah penting adalah korban Kekejaman bisa Merasakan keadilan dan Menyediakan efek jera Bagi pelaku.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat Perkara Hukum Hukum Kekejaman menurun baik Di perempuan (2015-2021) maupun anak-anak (2018-2021). Hingga sisi lain, terjadi lonjakan angka Di data laporan Perkara Hukum Hukum yang diterima KemenPPPA.

Kejadian Luar Biasa itu, kata Bintang, perlu disikapi positif. Ini artinya perempuan Indonesia Lebihterus berani Bagi melaporkan apa yang terjadi Di dirinya. Baginya, salah satu faktor yang menentukan adalah Kelompok tidak menganggap Perkara Hukum Hukum yang terjadi adalah aib.

“Ya, Kelompok sekarang itu nggak menganggap lagi Perkara Hukum Hukum yang menimpa mereka sebagai suatu aib. Bersama Langkah Tersebut, laporan Perkara Hukum Hukum pun jumlahnya banyak,” kata Bintang Hingga iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Menurut Bintang, jika perempuan bersuara Akansegera memperkecil kemungkinan Perkara Hukum Hukum serupa terulang. Hingga Di Itu, memberi kekuatan juga kepada korban lain yang punya Penghayatan serupa Bagi berani melaporkan apa yang dialaminya, Sebab merasa tidak sendirian.

Bintang menceritakan pihaknya pernah menangani langsung satu Perkara Hukum Hukum Hingga Depok. Hingga mana ada seorang istri melaporkan suaminya Hingga polisi Sebab telah beberapa kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun.

“Faktor Kesenjangan Ekonomi menjadi salah satu penyebabnya. Mereka sekeluarga tidur Hingga satu petak yang sama dan tindakan keji itu dilakukan pelaku beberapa kali. Bersama melapor, kami Karena Itu tahu Perkara Hukum Hukum ini dan bisa bertindak cepat melindungi korban dan pelaku diberi hukuman yang setimpal,” jelasnya.

“Bersama kejadian itu, penting ditarik pelajaran bahwa tidak usah takut Bagi melapor. Walau, Hingga Perkara Hukum Hukum Depok itu ibu korban Menyambut tekanan Bersama keluarga maupun pelaku itu sendiri, tapi dia berani tetap melapor supaya Perkara Hukum Hukum selesai secara adil dan harapannya tidak ada lagi Perkara Hukum Hukum serupa,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pejabat Tingginegara PPPA Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara Melawan Kekejaman