Bisnis  

Pembelian BBM Bantuan Pemerintah Mulai Dibatasi Bulan Didepan, Berikutnya LPG?

Pembantu Ri Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN) Erick Thohir menilai pembelian liquefied petroleum gas (LPG) bersubsdi perlu dibatasi Bersama pemerintah. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Ri Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN) Erick Thohir menilai pembelian liquefied petroleum gas atau LPG bersubsdi perlu dibatasi Bersama pemerintah. Pengetatan ini agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

Alasannya, Perdagangan Masuk Negeri LPG masih sangat tinggi Di ini, Tetapi masih digunakan Komunitas Bersama ekonomi menegah Ke atas alias orang kaya. “Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, Lantaran LPG importnya tinggi sekali sekarang,” ujar Erick Di ditemui Ke kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Pemerintah diketahui berencana membatasi pembelian bahan bakar Migas atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.

Erick mengatakan, Ide pembatasan pembelian BBM Bantuan Pemerintah masih menunggu Peraturan Ri (Perpres) 191 hasil revisi. Dia memastikan, BUMN Ke sektor Migas dan gas bumi (migas) mendukung Keputusan Terbaru tersebut.

Selain pembatasan BBM Bantuan Pemerintah, pemerintah Ditengah Merangsang Pembaruan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil. Hal ini sudah diatur Melewati Perpres Nomor 40 Tahun 2023.

Beleid itu mengatur mengenai upaya pemerintah Untuk melakukan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Langkah tersebut Untuk mewujudkan swasembada gula nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, Merangsang perbaikan Keadaan petani tebu, serta Memperbaiki ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.

Adapun, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dilakukan Bersama Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah Area, BUMN, Badan Usaha Milik Area (BUMD), dan badan usaha swasta sesuai Bersama bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai Bantuan Pemerintah salah sasaran. Dan kita juga Merangsang Perpres 40 kalau tidak salah, mengenai bioetanol, supaya nature based ini bisa menjadi solusi,” paparnya.

“Apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan Untuk Inisiatif lain yang bisa membantu juga Pembaruan manusianya kita,” lanjut Erick

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Pembelian BBM Bantuan Pemerintah Mulai Dibatasi Bulan Didepan, Berikutnya LPG?