Bisnis  

Pemerintah Lunasi Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun Hingga PLN

Pemerintah Melewati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah Melewati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi tersebut Bagi kuartal IV tahun 2023.

Adapun, pembayaran dana kompensasi Sebab ada selisih Tagihan Listrik beberapa golongan Di Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

Direktur Utama PLN , Darmawan Prasodjo mengatakan, pelunasan kompensasi bisa menjaga likuiditas perusahaan. Pembayaran juga dinilai sebagai Pemberian pemerintah Di Usaha kelistrikan Hingga Tanah Air.

“Kami berterima kasih Bagi Pemberian pemerintah Indonesia. Bangsa benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan Bagi terus bertumbuh Di arus kas positif,” ujar Darmawan, Jumat (24/5/2024).

Dia menjelaskan, Hingga Di tantangan ekonomi Internasional, pemerintah bersama PLN Melakukanupaya Memperkenalkan energi listrik yang terjangkau. Ini ditunjukkan lewat Keputusan pemerintah Bagi menjaga daya beli Kelompok.

“Ini langkah konkrit pemerintah Hingga mana tata kelola yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik. Ini juga wujud bahwa Bangsa hadir Bagi menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” paparnya.

Sepanjang 2023, lanjut Darmawan, PLN melakukan extraordinary effort Bagi menjaga stabilitas Kemakmuran keuangan PLN Di melakukan upaya efisiensi.

PLN Memperoleh Langkah Cash War Room (CWR) yang fokus Di penguatan Pengelolaan Uang, baik Di sisi pengendalian Biaya dan performance, pengelolaan likuiditas dan manajemen utang, maupun pengelolaan valuasi aset. Di 2024, CWR mulai menambahkan fokus Di upaya peningkatan top line Melewati optimasi penjualan dan distribusi.

“Di Langkah ini kami betul-betul punya visibility, baik itu revenue maupun pengeluaran cost kami, mulai Di jangka pendek, menengah dan panjang. Agar pengelolaan keuangan lebih optimal dan efisien,” beber dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Pemerintah Lunasi Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun Hingga PLN