Bisnis  

Penjualan Kendaraan Pribadi Mutakhir Macet, Kemenperin Usul Insentif Ppn

Penjualan Kendaraan Pribadi Mutakhir stagnan Di 10 tahun terakhir. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mengungkapkan data bahwa penjualan Kendaraan Pribadi Mutakhir Ke domestik Di 10 tahun terakhir hanya berada Ke level 1 juta unit. Terbaru, Ke 2023 penjualan Kendaraan Pribadi Mutakhir hanya mencapai 1.005.802 unit. Data ini mencerminkan bahwa penjualan unit Kendaraan Pribadi Mutakhir Merasakan stagnan.

Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika, Menginformasikan setidaknya ada dua faktor penyebab penjualan Kendaraan Pribadi domestik stagnan.

Pertama, daya beli Komunitas yang menurun. Pendapatan Komunitas Di ini Didalam harga Kendaraan Pribadi Mutakhir Memiliki gap yang sangat lebar. Imbasnya, Komunitas tidak mampu Untuk membeli Kendaraan Pribadi Mutakhir.

“Kalau dulu 2014 gap harga Kendaraan Pribadi Didalam pendapatan Komunitas Disekitar Rp 15 juta, tetapi Ke tahun 2023 kemarin gapnya sudah Rp 30 juta,” tutur Putu Di Diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Kendaraan Pribadi, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Faktor kedua, lanjut Putu, Komunitas yang beralih membeli Kendaraan Pribadi bekas. Didalam gap pendapatan yang kian jauh, solusi Komunitas yang ingin Memiliki Kendaraan Pribadi Memutuskan pilihan Ke Kendaraan Pribadi bekas yang lebih murah.

“Ke 2014, penjualan Kendaraan Pribadi Mutakhir itu 1,2 juta dan hanya 500.000 yang membeli kendaraan second. Nah 2023, ini ada 1 juta orang yang membeli kendaraan Mutakhir, tetapi yang membeli Kendaraan Pribadi second ini naik Karena Itu 1,4 juta,” jelas Putu.

Sambil Itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa Ppn penjualan atas Produk mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) Untuk pembelian Kendaraan Pribadi yang diproduksi Ke Di negeri. Hal ini diperlukan Untuk mengatasi stagnasi pasar Kendaraan Pribadi domestik Ke level 1 juta unit setahun Di 10 tahun terakhir.

Pemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan Kendaraan Pribadi domestik yang ujungnya bisa menggairahkan Keadaan Ekonomi Negara.

“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis Untuk dapat Memperbaiki penjualan tersebut,” kata Menperin Di sambutan yang dibacakan Plt Dirjen ILMATE Kemenperin Putu Juli Ardika.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Penjualan Kendaraan Pribadi Mutakhir Macet, Kemenperin Usul Insentif Ppn