Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 Singapura Ngegas Lagi, 280 Orang Masuk RS, Proteksi Kembali Wajib?


Jakarta

Pejabat Tingginegara Keadaan Singapura Ong Ye Kung mengatakan jumlah orang yang dirawat Ke Fasilitas Medis akibat COVID-19 Menimbulkan Kekhawatiran menjadi 280 orang Pada seminggu terakhir. Situasi tersebut membuatnya mengingatkan Komunitas, khususnya kelompok rentan Untuk waspada dan Memperoleh suntikan Proteksi tambahan.

Untuk mempermudah akses warga lansia, Skuat Proteksi COVID-19 Keliling Berencana dikerahkan Ke lokasi-lokasi pusat terpilih Ke seluruh Negeri mulai Di ini hingga 28 Juni.

Jumlah pasien rawat inap akibat COVID-19 telah Menimbulkan Kekhawatiran Untuk beberapa pekan terakhir Di 250 Peristiwa Pidana Hukum Ke pekan tanggal 5 hingga 11 Mei. Jumlah tersebut naik Untuk 181 Peristiwa Pidana Hukum Ke pekan Sebelumnya.


Selain Untuk Memperoleh Proteksi COVID-19 tambahan Ong Ye Kung meminta mengimbau Komunitas, khususnya kelompok lansia Untuk melindungi diri Di masker.

“Lakukan Proteksi setahun sekali, terutama jika Anda sudah lanjut usia,” katanya Ke Kaki Bukit Health Fiesta, dikutip Untuk Strait Times, Minggu (26/5/2024).

Situasi peningkatan Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 yang terjadi Ke Singapura terjadi akibat munculnya subvarian Terbaru KP.1 dan KP.2. Tercatat kedua varian tersebut mencakup lebih Untuk dua per tiga Peristiwa Pidana Hukum yang terjadi Ke Singapura.

Kedua strain tersebut masuk Untuk kelompok varian COVID-19 yang dijuluki ‘FLiRT’ dan keduanya merupakan keturunan Untuk varian JN.1 yang juga sempat Karena Itu sorotan beberapa bulan lalu. Ke tanggal 3 Mei, Organisasi Keadaan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai varian Untuk pemantauan.

Menurut Kementerian Keadaan Singapura, tidak ada indikasi bahwa varian tersebut lebih mudah menular atau menyebabkan Penyakit lebih parah bila dibandingkan Di varian lain. Ong Ye Kung mengatakan puncak gelombang Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 yang terjadi Ke Singapura Di ini Berencana berada Ke akhir bulan Juni.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 Singapura Ngegas Lagi, 280 Orang Masuk RS, Proteksi Kembali Wajib?