Perkara Pidana Hukum COVID-19 Mingguan RI Masih Naik, Terbanyak Ada Ke Provinsi Ini


Jakarta

Perkara Pidana Hukum COVID-19 Ke Indonesia Untuk periode minggu Di-22 Ke 2024 dilaporkan Meresahkan 38 persen dibandingkan pekan Sebelumnya, kenaikan terbanyak dilaporkan provinsi Banten, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Tenggara. Tidak hanya catatan Perkara Pidana Hukum Terbaru mingguan, pasien yang menjalani Penanganan isolasi hingga dirawat inap Ke intensive care unit (ICU) juga Meresahkan.

Jumlah pasien yang menjalani isolasi Untuk sepekan berada Ke kisaran 160 orang. Sambil Itu Sebagai pasien ICU nyaris mendekati 50 Perkara Pidana Hukum. Meski begitu, kabar baiknya, hingga kini Indonesia masih mencatat nol Perkara Pidana Hukum kematian COVID-19.

Tidak seperti Singapura, varian yang ditemukan Ke Indonesia masih didominasi JN.1. “80 persen varian yang beredar Ke Indonesia per Maret 2024 adalah varian JN,” beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesejajaran RI dr Siti Nadia Tarmizi, Pada dihubungi detikcom Senin (3/6/2024).


Sambil Itu detail jumlah orang menjalani Penanganan isolasi Meresahkan Ke lima provinsi berikut:

  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Ditengah
  • Jawa Timur
  • Sumatera Selatan

Empat provinsi melaporkan peningkatan Perkara Pidana Hukum Penanganan atau bed occupancy rate ICU:

  • Aceh
  • Jawa Timur
  • Bengkulu
  • Sumatera Barat

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perkara Pidana Hukum COVID-19 Mingguan RI Masih Naik, Terbanyak Ada Ke Provinsi Ini