Pin Bumil Pemakai KRL Wajib Dikembalikan Maksimal Sebulan Bersama Tanggal HPL


Jakarta

Heboh Hingga media sosial penumpang KRL mengenakan pin ibu hamil lewat Bersama tanggal HPL. Diduga penumpang itu mengenakan pin khusus ibu hamil agar Merasakan tempat duduk.

Ibu hamil merupakan penumpang yang Merasakan Bangku prioritas Hingga KRL. Untuk memudahkan petugas, ibu hamil bisa Merasakan pin prioritas secara gratis.

Sesuai Bersama Syarat Di Pada Pemakai mendaftarkan dıri Untuk Merasakan pin ibu hamil bahwa Berencana tercatat masa kadaluarsa yang tertera Di sisi Di pin atau batas Sesudah hari Prakiraan lahir (HPL) Pemakai.


Petugas KAI Commuter Berencana mengirimkan email kepada Pemakai yang sesuai Bersama tanggal batas HPL Untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan. Batas waktu pengembalian pin ibu hamil Sesudah masa batas HPL adalah satu bulan.

“Petugas Berencana melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL Untuk pengembalian pin Lewat email”, tutur Leza Arlan Manager Public Relations KAI Commuter kepada detikcom, Jumat (20/9/2024).

Leza mengimbau kepada Pemakai yang Memiliki pin ibu hamil dan telah melewati batas HPL Untuk mengembalikan pin tersebut kepada petugas Hingga Stasiun.

“Kami Berencana menindak secara tegas kepada Pemakai apabila masih menggunakan pin ibu hamil yang melebihi batas HPL”, tutupnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pin Bumil Pemakai KRL Wajib Dikembalikan Maksimal Sebulan Bersama Tanggal HPL