Putaran Mutakhir ‘Nasib’ KRIS, Kemenkes Bentuk Skuat Pokja Bareng BPJS Kesejaganan


Jakarta

Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) RI bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesejaganan membentuk kelompok kerja (Pokja) Di persiapan pemberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Ketua DJSN Agus Suprapto mengatakan bahwa pembentukan pokja ini diharapkan dapat membuat penerapan KRIS bisa berjalan Bersama benar.

“Kita sudah empat kali (Mengadakan) pertemuan Untuk ini dan sepakat Berencana membuat pokja Di BPJS, DJSN, Setelahnya Itu Dewas, dan Kemenkes serta beberapa stakeholder, Untuk membuat pokja tentang bagaimana penerapan KRIS,” kata Agus Di Diskusi bersama Dewan Perwakilan Rakyat-RI Komisi IX, Kamis (6/6/2024).

Agus menuturkan bahwa pihaknya sudah bertemu beberapa kali Merundingkan Yang Berhubungan Bersama pembentukan pokja. Agus mengatakan bahwa penerapan KRIS sebenarnya sudah diamanatkan Dari peraturan Lewat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional (SJSN).


Salah satu tujuan utama penerapan KRIS menurut Agus adalah Untuk Menyediakan keadilan sosial Di prinsip-prinsip Jaminan Kesejaganan Nasional (JKN). Di ini pihaknya mengaku Berencana terus Meninjau perkembangan proses implementasi KRIS.

“Lantaran sudah 20 tahun kita tunggu-tunggu pelaksanaannya,” ucap Agus.

“Kami tegaskan lagi bahwa DJSN tegak lurus Di apa yang diamanatkan undang-undang, Berencana terus Menyimak pelaksanaan KRIS,” tandasnya.

Ri Joko Widodo Sebelumnya telah Menerbitkan aturan terbaru Yang Berhubungan Bersama perubahan kelas layanan menjadi KRIS BPJS Kesejaganan. Proses penerapan KRIS dilakukan secara bertahap hingga targetnya Di 1 Juli 2025 seluruh Fasilitas Medis dapat memenuhi kriteria KRIS secara penuh.

Aturan tentang perubahan tersebut ada Di Di Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Ri Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesejaganan.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Putaran Mutakhir ‘Nasib’ KRIS, Kemenkes Bentuk Skuat Pokja Bareng BPJS Kesejaganan