Bisnis  

Resmi, Langkah Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah Berencana melanjutkan Langkah Keputusan harga gas bumi tertentu ( HGBT ) atau harga gas murah Hingga bawah USD6 per MMBTU Untuk tujuh kelompok industri.

“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Ke sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Diskusi internal bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) yang Menyoroti Sustainability Di Keputusan HGBT Hingga Istana Negeri, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan

Airlangga menambahkan, Di Diskusi tersebut pemerintah juga Berencana Memberi penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi Barang Dagangan Energi cair (liquefied natural gas/LNG).

“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Untuk membuat infrastruktur gas, terutama Untuk regasifikasi LNG dan ketiga Yang Terkait Bersama Bersama kawasan industri juga diizinkan Untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa Untuk pengadaan LNG Di luar negeri,” terang Airlangga.

Sambil Itu, mengenai adanya usulan perluasan Langkah HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Di proses pengkajian. “Itu Berencana dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga Gas Murah Untuk Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Asing Hulu Migas

Sebagaimana diketahui, Keputusan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Dari 2020 Untuk tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Cangkir kaca dan sarung tangan karet.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Resmi, Langkah Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan