Respons Menag Yaqut soal Wakil Rakyat Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji

Menag Yaqut Memberi keterangan kepada media Yang Terkait Di Pansus Haji Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas Menyambut Baik pengesahan pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) Angket tentang Pengawasan Haji Dari Wakil Rakyat. Pengesahan Pansus dilakukan Sesudah Wakil Rakyat Membahas keputusan tingkat II Untuk Diskusi paripurna Hingga-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.

“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin Dari konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Menag Yaqut Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan Yang Terkait Di adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku Akansegera melaporkan semua proses Untuk persiapan hingga pelaksanaan haji.

“Ya nggak tahu. Semua proses kita Akansegera laporkan kan, proses mulai Untuk persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji Akansegera kita sampaikan. Apa adanya,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Wakil Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Membahas keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Sebagai menyampaikan usulannya tersebut.

Sesudah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Sebagai menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Akansegera terlibat Untuk Pansus Angket Pengawasan Haji.

“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Ke ruang Diskusi paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Ke ruang Diskusi tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Respons Menag Yaqut soal Wakil Rakyat Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji