RI Diminta Perketat Aturan Gula Ke Produk Susu Balita


Jakarta

Produk susu balita masih menjadi andalan Untuk orang tua Ke Indonesia Sebagai menambah Minuman Bergizi Ke anak. Sayangnya, Untuk produk susu formula yang beredar Ke Indonesia dan Bangsa-Bangsa miskin serta berkembang lain masih ditemukan tambahan gula.

Berbeda Didalam Indonesia, Policy and Advocacy Advisor PIC Indonesia Dhora Elvira mengatakan Ke Bangsa-Bangsa Eropa, susu Sebagai balita tidak ada penambahan gula. Menurutnya, ini menjadi bukti adanya standar ganda Di Bangsa-Bangsa Ke Eropa Didalam Bangsa-Bangsa berkembang.

“Hal ini bisa terjadi Sebab kita melihat regulasi Ke Bangsa-Bangsa (maju) tersebut berbeda Didalam regulasi Ke Indonesia. Kita bisa bilang bahwa Ke Eropa regulasinya cukup ketat, Supaya tidak ada opportunity, tidak ada ruang, tidak ada celah Untuk industri Sebagai Menyediakan gula tambahan Ke produk-produk bayi tersebut,” ujar Dhora Pada media briefing, Rabu (22/5/2024).


Dhora membandingkan hal ini Didalam regulasi yang Pada ini ada Ke Indonesia, menurutnya aturan soal penambahan gula Untuk produk bayi seperti susu balita masih longgar. Padahal World Health Organization (WHO) telah membuat aturan soal tidak boleh ada penambahan gula Ke produk-produk bayi.

“Eropa tidak punya toleransi Di pemberian gula tambahan Ke produk bayi. Sedangkan Ke Indonesia masih Menyediakan toleransi pemberian gula tambahan,” tambah Dhora.

“Ini sebenarnya diatur Untuk Peraturan BPOM No 24 Tahun 2020, Ke mana Ke susu formula atau disebutkan Untuk formula lanjutan itu diperbolehkan adanya penambahan sukrosa maksimum 25 persen Untuk total karbohidrat,” sambungnya.

Ke Pada Yang Sama, Sebagai Minuman pendamping ASI seperti sereal diperbolehkan jumlah karbohidrat yang ditambahkan Untuk sukrosa, fruktosa, glukosa, sirup glukosa, atau madu maksimum 5 gram per 100 kkal. Sambil Itu jumlah fruktosa tidak lebih Untuk 2,5 gram per 100 kkal.

Gula tambahan ini, lanjut Dhora, merupakan ancaman Untuk anak Indonesia. Pasalnya hal ini dapat membuat anak ketergantungan rasa kepada anak. Karenanya, pemerintah diharapkan memperketat regulasi yang ada soal gula.

“Menyediakan masukan kepada pemerintah Sebagai melakukan perubahan dan memperketat regulasi yang ada agar tidak ada lagi celah Untuk industri Sebagai Menyediakan gula tambahan Ke produk bayi dan anak Ke Indonesia,” tegas Dhora.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: RI Diminta Perketat Aturan Gula Ke Produk Susu Balita