Semua Penumpang Kendaraan Angkutan Umum Wajib Pakai Sabuk Pengaman


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut seluruh penumpang Kendaraan Angkutan Umum wajib menggunakan sabuk pengaman Di melakukan perjalanan.

Komentar ini berkenaan terjadinya kecelakaan maut Hingga Subang, Jawa Barat yang Ditengah membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat Ke Sabtu (11/5).

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan Perusahaan Otobus (PO) wajib menyediakan minimal sabuk pengaman dua titik Hingga setiap bangku penumpang.

“Wajib digunakan seluruh penumpang. Minimal seat dua titik Ke semua tempat duduk,” kata dia Di ditanya soal sabuk pengaman Untuk penumpang Kendaraan Angkutan Umum, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).

Ia menjelaskan aturan penggunaan sabuk keselamatan Hingga Kendaraan Angkutan Umum ada Hingga Peraturan Pejabat Tingginegara Perhubungan 29 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pejabat Tingginegara Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang standar pelayanan minimal angkutan orang Bersama kendaraan umum Untuk trayek.

Untuk penjelasan soal standar pelayanan minimal angkutan antarkota antar provinsi (AKAP) dan angkutan antarkota Untuk provinsi (AKDP) Hingga lampiran Hingga peraturan itu dijelaskan bahwa sabuk pengaman, atau yang dibahasakan sabuk keselamatan, ‘minimal 2 (dua) titik (Jangkar) Ke semua tempat duduk Untuk menjamin keselamatan penumpang’.

Sebelumnya kecelakaan Hingga Subang bermula Di Kendaraan Angkutan Umum Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, melaju Untuk arah selatan Ke utara Ke jalan menurun.

Kendaraan Angkutan Umum Setelahnya Itu oleng Hingga kanan dan menabrak Daihatsu Feroza Untuk arah berlawanan. Kendaraan Angkutan Umum pun terguling Hingga kiri Bersama posisi ban kiri Hingga atas, lalu tergelincir dan menabrak tiga Kendaraan Bermotor Roda Dua yang parkir Hingga bahu jalan.

Kendaraan Angkutan Umum yang berisi puluhan penumpang itu terhenti Setelahnya menabrak tiang yang ada Hingga bahu jalan arah Subang Ke Bandung tepat Hingga Di Masjid As Saadah.

Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Korban terdiri Untuk sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok, seorang guru, dan seorang warga Hingga Di tempat kejadian.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Semua Penumpang Kendaraan Angkutan Umum Wajib Pakai Sabuk Pengaman