Bisnis  

Serikat Buruh Tolak Potongan Gaji 3% Secara Paksa Untuk Iuran Tapera

Serikat buruh menolak Keputusan pemotongan gaji Untuk pekerja Untuk Tapera. FOTO/iStock

JAKARTA – Keputusan pemotongan gaji Untuk pekerja Untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera bakal diterapkan sebesar 3%. Pungutan Untuk iuran Tapera hanya Berencana membebani buruh. Pemimpin Negara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkapkan Keputusan Tapera perlu dikaji ulang. Dia meminta agar pungutan gaji Untuk Tapera tidak dipaksakan Untuk setiap pekerja.

“Kami mengusulkan Tapera tidak bersifat wajib, Akan Tetapi bersifat opsional dan menjadi pilihan Untuk bisa ikut atau tidak,” ujar Andi kepada SINDOnews, Selasa (28/5/2024).

Pihaknya memang sempat diajak pemerintah Untuk Merundingkan pungutan Tapera tersebut. Akan Tetapi, Di keputusan pihaknya tidak dilibatkan.

“Kami meminta Tapera dikaji ulang, Lantaran Di awal Ide berdirinya Tapera, kami diajak bicara dan Di memulai pembentukan kami tidak diajak bicara,” jelas Andi.

Sambil, Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengungkapkan Tapera hanya lah beban tambahan Di sepersekian potongan gaji Lewat pembiayaan iuran BPJS Kesejaganan, pensiun hingga jaminan hari tua.

Ia mengatakan, kenyataannya upah buruh Di ini masih tergolong rendah terutama Di Kemakmuran bekerja Di bawah Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak mengedepankan nasib buruh.

“Kita kini harus Merasakan pemotongan upah Lewat Langkah Tapera sedangkan masih jauh Di kata layak, ini adalah menambah beban kepada kaum buruh dan rakyat,” ujar Nining.

Pihaknya secara tegas menolak Tapera Lantaran belum memasuki situasi penting Agar diperlukannya pemotongan gaji tersebut. Dia meminta pemerintah lebih memperhatikan Kesejaganan buruh terutama Lewat pendapatan yang layak dan status hubungan kerja yang manusiawi.

“Sebaiknya Tapera ini dibatalkan Lantaran ini Berencana menambah beban Untuk buruh dan rakyat. Pada ini buruh Untuk memenuhi kebutuhan dasar saja, masih harus berhutang sana sini, apalagi ditambah beban Lewat Tapera,” tutup Nining.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Serikat Buruh Tolak Potongan Gaji 3% Secara Paksa Untuk Iuran Tapera