Bisnis  

Siap-siap! Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Naik Lagi

Pemerintah Akansegera menyesuaikan Tagihan Listrik Untuk pelanggan listrik non Bantuan Fluktuasi Harga. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah Akansegera menyesuaikan Tagihan Listrik Untuk pelanggan listrik non Bantuan Fluktuasi Harga golongan Rumah tangga 3.500 VA Hingga atas tahun Di. Hal itu tercantum Di dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Keputusan Fiskal Tahun 2025.

Dokumen tersebut menyebutkan pemberian kompensasi kepada golongan tarif tersebut bertentangan Di prinsip distribusi APBN Supaya wajar jika Tagihan Listrik golongan tersebut disesuaikan.

“Perlu dilakukan upaya Memperbaiki ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada Rumah tangga miskin dan rentan. Di Di Itu Untuk menciptakan keadilan, Keputusan tariff adjusment juga perlu diterapkan Untuk pelanggan non Bantuan Fluktuasi Harga,” demikian dikutip Di dokumen tersebut, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Laba Bersih PLN Cetak Pencapaian Mutakhir, Tembus Rp22,07 T Di 2023

Sambil, pemerintah memastikan bahwa Bantuan Fluktuasi Harga masih Akansegera diberikan kepada serluruh pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA. Untuk golongan R1 450 VA dan R1 900 VA Bantuan Fluktuasi Harga masih diberikan Untuk seluruh pelanggan.

Di Di Itu, pemerintah juga Akansegera menyasar penerima Bantuan Fluktuasi Harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan bahan bakar Migas (BBM) Pertalite sekaligus Solar. Pemerintah menargetkan pengendalian penerima Bantuan Fluktuasi Harga gas melon itu dapat Memangkas konsumsi hingga 1 juta metrik ton per tahun. Lalu, pengetatan penerima Bantuan Fluktuasi Harga Pertalite dan Solar ditargetkan dapat memangkas volume konsumsi bahan bakar Migas sebesar 17,8 juta kl per tahun.

Di Ide ini, pemerintah menegaskan bahwa transformasi Bantuan Fluktuasi Harga dan kompensasi energi perlu terus didorong Untuk lebih tepat sasaran, berkeadilan, Dana yang optimal, dan kelestarian lingkungan. Bantuan Fluktuasi Harga dan kompensasi energi harus didesain ulang agar lebih menjangkau Komunitas miskin dan rentan.

Pemerintah menilai, penyaluran yang lebih tepat sasaran maka Dana Bantuan Fluktuasi Harga dan kompensasi energi dapat dialihkan Hingga belanja produktif seperti Belanja Bantuan Kemensos dan Pemberian Usaha Kecil Menengah. Di Di Itu, transformasi ini Akansegera Memangkas konsumsi bahan bakar fosil Supaya mendukung upaya Pemerintah Di Memangkas emisi GRK.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Siap-siap! Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Naik Lagi