Bisnis  

Terungkap Modus Praktik Produk Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya

Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita Membeberkan, ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Produk Impor (PI) Di pemerintah. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Perindustrian atau Menperin , Agus Gumiwang Kartasasmita Membeberkan, ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Produk Impor (PI) Di pemerintah. Informasi soal Produk Impor ilegal ini, Agus dapatkan ketika berbincang Di Pembantu Kepala Negara Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Menperin Agus menjelaskan, modus yang dilakukan perusahaan tersebut Di memainkan jumlah kuota yang disetujui pemerintah. Misalnya persetujuan Produk Impor yang ditetapkan sebesar 1 juta pcs atau ton, Akan Tetapi yang masuk 4 juta pcs atau ton.

“Saya dengar cerita Di pak Mendag, bahwa ada satu perusahaan besar yang persetujuan Produk Impor 1 juta, satuannya saya gatau 1 juta unit atau ton. Ton ya? Ton. Tapi Di lapangan ditemukan Di PI yang sama mereka masuknya 4 juta,” kata Agus Di Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Agus merasa kecewa Di perusahaan besar tersebut. Akan Tetapi, sayangnya Ia tidak ingin membeberkan nama perusahaan itu. “Perusahaan besar loh. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar, dia Pabrik juga. Pabrik,” bebernya.

Tak hanya itu, Menperin juga menyebut ada satu lagi cara yang dilakukan pelaku usaha nakal Di memanfaatkan master list Penanaman Modal. Melewati cara ini, Manajer curang memanfaatkan master list Penanaman Modal Di memasukkan Produk Internasional kemudahan Untuk pembangunan Penanaman Modal lebih banyak Di jumlah yang dilaporkan.

“Master list Menyediakan kemudahan, ini banyak diselewengkan. Misalnya Di masterlist ada kemudahan Untuk berapa ribu ton fasilitas pabriknya. Nah itu menggunakan masterlist itu memalsukan Produk Internasional lebih banyak Di yang sudah ditetapkan, dijual Hingga market. Dijual Hingga luar,” ujarnya.

Sambung Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui modus tersebut, Akan Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa Lantaran bukan penegak hukum. “Kami dan Kemendag sudah tahu modus dan masuknya Di sebelah mana. Tetapi kami bukan penegak hukum,” ucap Agus.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Terungkap Modus Praktik Produk Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya