Bisnis  

TikTok Bakal Pemecatan Karyawan Besar-besaran, Karyawan Internasional Kena Dampak

TikTok diperkirakan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau Pemecatan Karyawan secara besar-besaran kepada stafnya secara Internasional. Foto/Dok

JAKARTATikTok diperkirakan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau Pemecatan Karyawan secara besar-besaran kepada stafnya secara Internasional. Kabar ini menjadi pukulan terbaru Bagi Alat Lunak video sosial populer tersebut, Setelahnya Berjuang Di ancaman Undang-undang Mutakhir yang melarang layanannya Di Amerika Serikat (AS).

TikTok bisa tidak lagi beroperasi Di AS, jika pemiliknya tidak melakukan divestasi. Pemecatan Karyawan TikTok diperkirakan Berencana berdampak Di karyawan Di bidang konten, pemasaran, dan operasi Pemakai, seperti dilansir Los Angeles Times.Yang Berhubungan Di kabar Pemecatan Karyawan tersebut, TikTok belum Menyediakan pernyataan resmi.

Beberapa pejabat AS telah menyampaikan kekhawatiran soal Keselamatan nasional, mengingat hubungan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, Di China. ByteDance dan TikTok mengatakan undang-undang Mutakhir tersebut “tidak mendukung gagasan” bahwa kepemilikan TikTok Di China menimbulkan risiko Keselamatan nasional.

Seorang karyawan TikTok yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada CNN bahwa pengurangan tenaga kerja tidak Yang Berhubungan Di Di ancaman larangan Di AS .

Pengurangan pegawai ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan Ilmu Pengetahuan telah Mengurangi tenaga kerja mereka tahun ini Sebagai memangkas biaya dan, Di beberapa Peristiwa Pidana, bersiap Sebagai mempekerjakan lebih banyak orang yang terampil Di Ilmu Pengetahuan kecerdasan buatan yang Lagi berkembang.

Tidak jelas berapa banyak Pemecatan Karyawan yang Berencana terjadi Di kantor pusat TikTok Di AS, atau tepatnya Di Culver City. TikTok mempekerjakan Di 500 orang Di Culver City, menurut data.

Di Pada Yang Sama TikTok telah melayangkan upaya hukum Sebagai menghentikan pemerintah melanjutkan pelarangan operasi perusahaan tersebut Di AS. Perusahaan menggugat pemerintah AS dan mendanai gugatan hukum terpisah yang dipimpin Di pembuat TikTok.

Kedua petisi tersebut Mengungkapkan bahwa tindakan Sebagai melarang atau memaksa penjualan Alat Lunak tersebut melanggar perlindungan kebebasan berpendapat Di Amandemen Pertama.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: TikTok Bakal Pemecatan Karyawan Besar-besaran, Karyawan Internasional Kena Dampak