loading…
Buruh rokok Hingga salah satu pabrik rokok Hingga Kudus, Jawa Ditengah, Selasa (20/6/2023). FOTO/SINDOnews
Minimnya ruang keterlibatan pun sampai membuat Sudarto bersama perwakilan tenaga kerja lainnya memaksa hadir Untuk public hearing yang diselenggarakan Dari Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) beberapa waktu lalu, Kendati tidak Merasakan undangan resmi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah mendengarkan aspirasi Bersama berbagai pihak lain.
Baca Juga: Habiskan Rp223 Triliun, Kemenhub Bangun Jalur Kereta Sepanjang 1.731 Km Sebelum 2015
Untuk forum public hearing yang didominasi Dari LSM yang mengatasnamakan Kesejajaran, Sudarto menekankan bahwa banyak aturan Untuk PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes yang berdampak negatif Bagi penghidupan ratusan ribu pekerja Hingga industri hasil tembakau hingga Konsumsi-minuman.
“Kami merasa hak-hak kami sebagai pekerja tidak terlindungi Bersama baik. Seharusnya, pemerintah melindungi industri hasil tembakau yang menjadi sumber mata pencarian kami,” ungkapnya Untuk Forum Diskusi Advokasi Industri, Terbaru-Terbaru ini.
Forum diskusi yang diselenggarakan PP FSP RTMM-SPSI tersebut turut mengundang Kemenkes. Akan Tetapi sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan Kemenkes yang hadir. Hal tersebut Menunjukkan bahwa Kemenkes abai Pada aspirasi Komunitas. Karenanya, proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan Bersama tata cara perumusan Aturan yang baik Sebab minimnya partisipasi bermakna.
Walau tidak pernah dilibatkan Dari Kemenkes, Sudarto menyampaikan bahwa para pekerja Hingga bawah naungannya telah mengirimkan Di 20.000 masukan tertulis Lewat situs resmi Kemenkes. Harapannya, masukan tersebut bisa diterima dan diakomodasi. Sayangnya, hingga Pada ini, Sudarto menyebut bahwa Kemenkes belum Menunjukkan transparansi Untuk Menginformasikan informasi mengenai masukan yang diterima Lewat situs PartisipasiSehat, yang sering Merasakan kendala teknis hingga down Pada Merasakan masukan dan penolakan yang membludak.
“Kami telah mengirimkan hampir 20 ribu masukan Bagi menolak PP 28 dan aturan turunannya (RPMK), termasuk kemasan rokok polos tanpa merek. Kami berharap Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin bisa Memberi kejelasan Yang Berhubungan Bersama penolakan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Digoyang Banyak Unjuk Rasa, Jokowi Diyakini Tak Berencana Lengser Paksa
Ia pun berharap Kementerian Kesejajaran dapat berkoordinasi lebih baik Bersama kementerian lainnya Bagi menciptakan Aturan yang seimbang. “Kami meminta Kemenkes menghapus aturan kemasan rokok polos tanpa merek Bersama RPMK dan meninjau ulang PP 28/2024,” katanya.
Samping Itu, Sudarto Merangsang ruang dialog yang ia pandang Berencana membuka Kemungkinan Bagi Kemenkes Bagi mendengarkan aspirasi pekerja. Akan Tetapi, jika langkah Hubungan Luar Negeri tidak berhasil, Sudarto Mengungkapkan kesiapan Bagi turun Hingga jalan menyuarakan aspirasi para pekerja.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Tolak Kemasan Rokok Polos, Buruh Bakal Turun Hingga Jalan Jika Aspirasi Diabaikan