Bisnis  

Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Biaya 2025

Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Perjalanan Ke Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo Di Diskusi kerja Didalam Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ke Rabu (5/6/2024). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Perjalanan Ke Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo membeberkan sejumlah alasan pengajuan penambahan Biaya pagu indikatif tahun Biaya 2025 Pada Hadir Di Diskusi kerja Didalam Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ke Rabu (5/6/2024) kemarin.

Di kesempatan itu, Kemenparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun Biaya 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000. Nominal tersebut diajukan tak lain Sebagai Memperkenalkan Langkah-Langkah yang mampu Menyusun dan memajukan sektor parekraf Ke Indonesia.

Angela memaparkan angka Biaya yang ditetapkan ini memang Merasakan penurunan 49,96 persen Di pagu Biaya 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000. Di Itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan Biaya ini diajukan sebagai upaya Sebagai mengawal rancangan Ide kerja pemerintah (RKP) 2025, Ke mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.

“Karena Itu maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu Memperbaiki Perkembangan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan,” ujar Angela.

“Di Itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah Memperbaiki persentase PDB (produk domestik bruto) Perjalanan Ke Luarnegeri sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa Perjalanan Ke Luarnegeri sebesar 22,1 miliar Usd AS, dan Memperbaiki proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Pembantu Presiden Tim Menteri Perjalanan Ke Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, tambahan Biaya sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan Untuk pagu indikatif tahun 2025.

Ke mana, hal tersebut telah ditetapkan Di Surat Bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Perancangan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perancangan Pembangunan Nasional dan Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.

“Kita berharap ini bisa diperjuangkan Sebagai ditingkatkan Untuk memajukan sektor Perjalanan Ke Luarnegeri dan ekonomi kreatif kita,” kata Sandiaga.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Biaya 2025