YLBHI Anggap Dewan Media Sosial Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial (DMS) atau lembaga yang Akansegera mengatur konten media sosial (medsos) kembali Memperoleh kritikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial (DMS) atau lembaga yang Akansegera mengatur konten media sosial (medsos) kembali Memperoleh kritikan. Kali ini, kritikan datang Untuk Ketua Yayasan Lembaga Dukungan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.

Isnur merasa khawatir atas Wacana pembentukan DMS Lantaran penolakan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Lantaran hal itu bisa menimbulkan otoritarianisme Untuk pemerintah.

“Perkembangannya momentumnya menjadi berbahaya Lantaran ini justru menjadi legitimasi Sebagai membungkam, Karena Itu malah kami sekarang berpikir DMS ini bisa berbahaya Sebagai konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Isnur Pada dihubungi, Senin (27/5/2024).

Sesudah adanya penolakan revisi Aturantertulis ITE, kata Isnur, justru Lebih memperkuat kriminalisasi dan alat membungkam Komunitas. “Justru kami memandang DMS ini menjadi berbahaya, seharusnya DMS adalah produk yang Di mana dia seperti Dewan Pers, yang tugasnya menjamin kebebasan bukan tujuan awalnya Sebagai membungkam gitu,” tegasnya.

“Karena Itu ini justru saya sepakat bahwa ini bisa Karena Itu Sebagai membungkam, dan Di posisi ini YLBHI Memberi perhatian sangat serius dan khawatir ini menjadi backlash potensi Sebagai membungkam dan membatasi orang Sebagai kritis kepada pemerintah,” pungkas Isnur.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: YLBHI Anggap Dewan Media Sosial Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat