Menkumham Berada Di Swiss Di Pertemuan Persetujuan Revisi Perundang-Undangan MK

Pembantu Pemimpin Negara Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak ikut Di Pertemuan persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Refi Sandi

JAKARTA – Pembantu Pemimpin Negara Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak ikut Di Pertemuan persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku Di itu Lagi Di Swiss Untuk rangka Hadir Untuk World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Saya enggak ikut, kebetulan saya berada Di luar negeri, saya Di Swiss, Di (forum) WIPO,” kata Yasonna Di ditemui Di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Yasonna Berencana memerintahkan stafnya Sebagai mengecek draf revisi Perundang-Undangan MK itu. “Ya saya suruh ceklah, (tapi bahas) ini Hak Fundamental dulu,” ujarnya.

Diketahui, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang diwakili Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju membawa RUU MK Di Pertemuan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai Untuk Raker Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat Perundang-Undangan Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Adies Kadir yang memimpin Pertemuan meminta persetujuan Bersama anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut. “Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan Ke Pembicaraan Tingkat II Untuk Pertemuan paripurna?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Menkumham Berada Di Swiss Di Pertemuan Persetujuan Revisi Perundang-Undangan MK