Dua Saksi Kunci Kejahatan Keji Vina dan Eki Tak Dihadirkan Di Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Di dialog spesial Rakyat Bersuara Ke iNews TV, Selasa (21/5/2024). FOTO/iNews

JAKARTA – Fakta Terbaru terungkap Sesudah kuasa hukum terpidana Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina dan Eki, Titin Prialianti Berkata bahwa ada dua saksi Kunci yang tidak pernah dihadirkan Di persidangan. Keduanya adalah Aep dan Dede.

Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang memberi informasi kepada ayah Eki dan berujung penangkapan kepada enam orang Dugaan Pelaku Kejahatan Keji.

Tetapi, menurut mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, saksi diperbolehkan tidak dihadirkan Di sidang. Justru, saksi juga dapat dirahasiakan identitasnya.

“Saya tambahkan, Di proses penyidikan Ke seluruh dunia itu ada saksi yang dilindungi, Justru Ke Amerika itu dia diberikan identitas yang berbeda,” kata Ito Di dialog spesial Rakyat Bersuara Ke iNews TV, Selasa (21/5/2024).

“Saya juga nggak tahu, ini kan porsi Di pemeriksaan eksaminasi tadi. Bersama Sebab Itu kan awal mulanya Di 2 orang saksi ini yang Menunjukkan kepada orang-orang ini (para pelaku),” sambungnya.

Ito kembali menegaskan identitas kedua saksi diperbolehkan Sebagai dirahasiakan dan tidak pernah dihadirkan Di persidangan. Tetapi ia enggan Menyatakan Pendapatnya lebih jauh mengenai apakah keenam terpidana benar-benar terlibat Di Kejahatan Keji Vina atau tidak. Yang jelas, kata Ito, siapa saja bisa melakukan tindak kejahatan tanpa melihat profesi dan usia.

“Boleh, (saksi) sangat boleh tidak dihadirkan, Lalu yang kedua, usia dan profesi itu juga belum tentu menjadi orang itu, saya tidak mengatakan mereka yang sekarang dihukum itu terlibat, tidak ya, tapi sesuai Bersama teori, profesi dan usia itu tidak menjamin orang itu tidak melakukan kejahatan,” katanya.

“Kita lihat secara, Justru Terbaru-Terbaru ini anak usia 13 tahun menusuk guru ngajinya, misalnya. Dan banyak dilakukan kalau menurut Penghayatan saya kalau anak-anak geng Kendaraan Bermotor Roda Dua itu membawa celurit, samurai, ini kan kita tidak mengatakan bahwa itu adalah bukan, tapi saya juga tidak bisa mengatakan kalau mereka pelakunya,” sambungnya.

Ke sisi lain, Ito meminta semua pihak, termasuk Komunitas dan User sosial media Sebagai bijak dan tidak berspekulasi Pada Peristiwa Pidana Vina. “Bersama Sebab Itu biarlah sekarang Di berproses Di Polri, Lantaran kan motonya presisi ya, tentunya harus transparan, kita tunggu bagaimana kesungguhan Polri Sebagai menunjukan bahwa ini benar atau salah,” katanya.

“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Polri tidak ingin merusak reputasinya yang Di ini sudah baik,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Dua Saksi Kunci Kejahatan Keji Vina dan Eki Tak Dihadirkan Di Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan