DKPP Panggil Desta Yang Terkait Di Sidang Pemeriksaan Peristiwa Pidana Hukum Dugaan Asusila Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari

DKPP Akansegera Melakukan sidang perdana Ketua Lembaga Negara Hasyim Asyari Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan perbuatan asusila, Rabu (22/5/2024). Rencananya, Seniman Deddy Mahendra Desta dan anggota Lembaga Negara Betty Epsilon Idroos juga bakal dipanggil. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) Akansegera Melakukan sidang perdana Pada Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan perbuatan asusila, Rabu (22/5/2024). Rencananya, Seniman Deddy Mahendra Desta dan anggota Lembaga Negara Betty Epsilon Idroos juga bakal dipanggil.

Diketahui, korban dugaan perbuatan asusila adalah perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan Untuk pihak Yang Terkait Di. Di Di Itu, saksi ahli juga bakal Menyediakan kesaksian.

“Pihak Yang Terkait Di Untuk internal Lembaga Negara dan salah satu stasiun Monitor swasta. Pengadu mengajukan saksi ahli,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Menurut dia, Betty dan Desta turut dihadirkan Untuk persidangan Untuk Menyediakan keterangan imbas video salam ucapan Untuk anggota PPLN. Video tersebut diduga masuk Protes merayu yang dilakukan Hasyim.

Sidang perdana Peristiwa Pidana Hukum dugaan asusila Ketua Lembaga Negara digelar tertutup. Alasannya Sebab Peristiwa Pidana Hukum tersebut berkaitan Di tindakan asusila.

Diberitakan Sebelumnya Itu, laporan dugaan asusila itu dilayangkan Lembaga Konsultasi Pemberian Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).

“Kami melaporkan Ketua Lembaga Negara Hingga DKPP atas Kartu Merah etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya Untuk membina hubungan personal, hubungan romantis Di seorang PPLN Di luar negeri,” ujar kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan Di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024)

“Ya, hubungan romantis, merayu, mendekati Untuk nafsu pribadinya,” tuturnya.

Protes Hasyim telah berlangsung Dari Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai Ketua Lembaga Negara Untuk melakukan perbuatan melanggar norma.

“Kalau masih ingat Sebelumnya Itu kan perbuatan serupa Ketua Lembaga Negara Di Hasnaeni alias wanita emas. Nah, ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Kalau Di Hasnaeni dia itu ketua umum partai, punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban Untuk hubungan relasi kuasanya,” ungkap Aristo.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: DKPP Panggil Desta Yang Terkait Di Sidang Pemeriksaan Peristiwa Pidana Hukum Dugaan Asusila Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari