Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital

industri penyiaran Ke Indonesia Memperoleh potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani

JAKARTA – Industri penyiaran Ke Indonesia Ditengah Berjuang Bersama tantangan besar akibat Kemajuan pesat Media Online. Komunitas Telematika Indonesia (Mastel) menyoroti perlunya regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Ditengah media lama dan Terbaru agar industri penyiaran dapat bertahan dan berkembang.

Regulasi yang Ketat dan Adil

Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Untuk industri penyiaran. “Bisa Jadi regulasi ya. Bersama Sebab Itu tadi disampaikan, Ke undang-undang penyiaran Ke industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Bersama Sebab Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.

Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Ditengah media tradisional dan Media Online. “Justru, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Ke lain pihak, Ke platform OTT, mereka sangat bebas ya. Bersama Sebab Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Bersama penyiaran,” tambahnya.

Mastel Mendorong agar regulasi yang setara diterapkan Ke semua jenis platform media, baik lama maupun Terbaru. Hal ini penting Sebagai menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Untuk semua pelaku industri penyiaran.

Persaingan Sehat Ditengah Media Lama dan Terbaru

Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Ditengah media lama dan Terbaru. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Bersama media Terbaru, Bersama industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.

Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Mendorong Perkembangan dan Inovasi Untuk industri penyiaran. Bersama Memberi kesempatan yang sama Untuk semua platform media Sebagai bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Memberi konten berkualitas Untuk Komunitas.

Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Ke Indonesia Memperoleh potensi besar Sebagai terus berkembang Ke era digital.

Tetapi, Sebagai mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Ditengah media lama dan Terbaru. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Sebagai menciptakan lingkungan yang kondusif Untuk Kemajuan industri penyiaran,”tutupnya.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital