KPK Geledah 10 Tempat Yang Berhubungan Bersama Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga Telkom Group, Sejumlah Dokumen Disita

Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah sejumlah tempat Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Hingga Telkom Group. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah sejumlah tempat Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Hingga Telkom Group . Sejumlah alat bukti disita Bersama penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan Hingga Daerah Jakarta dan Tangerang.

“Lantaran sudah berprosesnya pengumpulan alat bukti Di tahap penyidikan Yang Berhubungan Bersama dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Produk Internasional dan jasa Hingga PT T (Telkom Persero) setidaknya hingga April 2024, Skuat Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan Hingga beberapa lokasi ada yang Hingga Daerah Jakarta dan Tangerang,” ujar Ali, Rabu (22/5/2024).

Ali menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan Hingga enam Tempattinggal dan empat kantor.

“Meliputi 6 Tempattinggal kediaman dan 4 kantor Hingga antaranya, Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Untuk penggeledahan itu, lanjut Ali, ditemukan dan diamankan bukti yang Hingga antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan Untuk melakukan perbuatan melawan hukum Untuk Perkara Hukum tersebut.

“Analisis lanjutan dilakukan Untuk Lalu dikonfirmasi Di saksi-saksi, para Dugaan Pelaku termasuk ahli Untuk rangka melengkapi berkas Perkara Hukum penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya Itu, Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) kembali melakukan penyidikan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Hingga Telkom Group. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan pengadaan Produk Internasional dan jasa fiktif senilai ratusan miliar Uang Negara Indonesia.

“Betul, Pada ini KPK Lagi melakukan pengumpulan alat bukti Untuk Membeberkan adanya dugaan Penyalahgunaan Jabatan Untuk pengadaan Produk Internasional dan jasa Hingga PT Telkom Group,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Pada ditemui Hingga Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: KPK Geledah 10 Tempat Yang Berhubungan Bersama Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga Telkom Group, Sejumlah Dokumen Disita