Cinta Terlarang Mertua dan Menantu Berujung Penjara, Rozi Lebih Lama Di Rihanah

Cinta terlarang Di mertua dan menantu yang sempat viral, Rihanah Di Rozi Bin Sukari berujung penjara. Foto/Facebook Apang Photography

JAKARTA – Cinta terlarang Di mertua dan menantu yang sempat viral, Rihanah Di Rozi Bin Sukari berujung penjara. Hukuman penjara Di Rozi lebih lama Di Rihanah.

Perkara Hukum Hukum tersebut tuntas dan keduanya dijatuhi hukuman Dari Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Serang. Dilansir Di laman Mahkamah Agung (MA), keduanya telah dijatuhi hukuman Dari Hakim Ketua Riyanti Desiwati, dan Hakim Anggota Ali Murdiat, Hakim Anggota Dessy Darmayanti sesuai Permintaan Di jaksa penuntut umum (JPU).

“Memberi pidana Di terdakwa Rozi Bin Sukari Di pidana penjara Di sembilan bulan,” tulis petitum RZ Untuk putusan tersebut, dikutip Kamis (23/5/2024).

Tak hanya Rozi, Rihanah dijatuhi hukuman delapan bulan. “Memberi pidana Di terdakwa Rihanah Bin Solihin Di pidana penjara Di delapan bulan,” tulis petitum RH.

Keduanya diyakini hakim bersalah yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinahan secara berlanjut, sebagaimana Untuk dakwaan tunggal penuntut umum.

Akan Tetapi demikian, Di informasi yang dihimpun, pihak terdakwa baik RZ maupun RH masih Berkata pikir-pikir Di putusan tersebut. Agar Sebagai proses eksekusinya menunggu sampai putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya Itu, Perkara Hukum Hukum dugaan menantu berselingkuh Di mertua Hingga Serang, Banten memasuki Putaran Mutakhir. Polisi menetapkan RZ (22) dan RH (42) Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum perzinahan.

Perkara Hukum Hukum dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri Dugaan Pelaku berinisial NR (22). NR melaporkan suami RZ dan ibunya RH Hingga Polda Banten Yang Terkait Di dugaan perzinahan Di Pasal 284 KUHP.

Pasal 284 KUHP berbunyi perzinaan yang dilakukan Dari dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan Dari istri atau suami pelaku zina dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Cinta Terlarang Mertua dan Menantu Berujung Penjara, Rozi Lebih Lama Di Rihanah