Pemilihan Umum Lokal 2024, PPATK Bidik Aliran Uang Hasil Kejahatan

PPATK Lagi Meninjau transaksi mencurigakan yang Masuk Sebagai Pemilihan Umum Lokal 2024, Selasa (23/7/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTAPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Lagi Meninjau transaksi mencurigakan yang Masuk Sebagai Pemilihan Umum Lokal 2024 . Sebab, PPATK mengantongi adanya dana hasil kejahatan yang Masuk Ke kontestasi Pemilihan Umum Lokal tahun-tahun Sebelumnya.

“Tugas, fungsi dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Untuk Penghayatan Sebelumnya beberapa Peristiwa Pidana Hukum Menunjukkan bahwa ada uang hasil kejatahan yang digunakan Sebagai Pemilihan Umum Lokal,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah Pada dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (23/7/2024).

Natsir masih enggan membeberkan secara detail ada tidaknya aliran uang mencurigakan yang Masuk untik Pemilihan Umum Lokal 2024. Ia menjelaskan bahwa PPATK hingga Pada ini masih melakukan pemantauan. Jika ditemukan adanya transaksi mencurigakan, kata dia, bakal dilaporkan Hingga aparat penegak hukum.

“Kami masih terus Meninjau. Hasilnya kita sampaikan kepada penyidik,” jelas Natsir.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Resep-Obatan Terlarang (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bakal menggandeng PPATK Sebagai menelusuri dan memeriksa aliran dana peserta Pemilihan Umum Lokal 2024. Upaya ini Sebagai mencegah transaksi Resep-Obatan Terlarang Sebagai keperluan politik atau disebut narkopolitik.

“Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik Pada Pemungutan Suara Rakyat 2024. Nanti kita Di PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Pemilihan Umum Lokal 2024, PPATK Bidik Aliran Uang Hasil Kejahatan