KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Di Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Di Kementerian ESDM yang berlokasi Di Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Di hari ini tanggal 24 Juli 2024, Di ada kegiatan penggeledahan Di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Melewati keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Berhubungan Di Di dugaan Penyuapan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

“Penggeledahan ini Yang Berhubungan Di Di Perkara Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Di Dugaan Pelaku AGK serta Perkara Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Berhubungan Di Di pengadaan Produk dan jasa dan pengurusan perizinan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Di giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.

“Kegiatan Pada ini masih berlangsung,” ucap dia.

Sebelumnya Itu, KPK Membuat penyidikan dugaan tindak pidana Penyuapan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku suap Di proyek infrastruktur Di Malut.

“Melewati penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Skuat penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Di penetapan Dugaan Pelaku tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Lalu disamarkan Di mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Di mengatasnamakan orang lain Di nilai awal diduga Di lebih Di Rp100 Miliar,” paparnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Di Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba