Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga mata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Belum diketahui penyebab tindakan tersebut.

Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai 2 orang Di makan malam Di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Saya tidak Merasakan informasi ini, justru saya tahu Bersama media,” ujarnya, Jumat (24/5/2024).

Dia enggan Memberi Tanggapan lebih banyak, termasuk apakah Kejagung Akansegera memastikan kebenaran kabar tersebut Hingga Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.

“Saya belum bisa komentar apa pun, Sebab saya belum dapat info apa-apa,” ucapnya.

Sambil, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum Memberi respons hingga berita ini dimuat.

Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 diduga menguntit Febrie. Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung Ditengah menangani Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengelolaan tata niaga Barang Dagangan timah Di Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung telah menetapkan 21 Individu Terduga Di Peristiwa Pidana tersebut Bersama kerugian perekonomian Negeri mencapai Rp271 triliun.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie