Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, anggota Wakil Rakyat Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar diduga Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Anggota Wakil Rakyat Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Ujang ditangkap diduga Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009.

“Iya betul (penangkapan Ujang Iskandar). Itu sesuai surat Di Kejaksan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).

Ujang Iskandar ditangkap Pada tiba Hingga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali Di Vietnam, hari ini. Hingga Pada Ini, Harli belum merinci mengenai tindak pidana Kejahatan Keuangan yang dimaksud.

Harli hanya menyampaikan politikus Nasdem tersebut diduga menyelewengkan dana Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

“Bentuk dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan penyimpangan dana penyertaan modal Di Pemerintan Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” kata Harli.

Pada ini, Ujang Iskandar masih Di pemeriksaan intensif. Nantinya diserahkan Hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Di. “Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita hanya mengamankan atas permintaan Kejati Kalteng,” kata Harli.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal