Sesudah Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Duniamaya Bangsa Lain Yang Terkait Didalam Judi Online

Pemerintah Melewati Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Duniamaya Didalam Bangsa lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Didalam judi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah Melewati Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Duniamaya Didalam Bangsa lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Didalam judi online . Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) Usman Kansong.

Filipina dan Kamboja menjadi dua Bangsa yang paling banyak Memperoleh konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar Idr.

Lantaran itu, Menkominfo Berencana menutup akses Duniamaya Didalam Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya Perkara Pidana Hukum judi online Di Indonesia. Lalu, apakah pemerintah Memperoleh Ide Berencana menutup akses Duniamaya Didalam Bangsa lain selain kedua Bangsa tersebut?

Menurut Usman, bisa saja menutup akses Duniamaya Didalam Bangsa lain. Tapi, hal tersebut Berencana didalami Didalam Detail. Yang terutama akses Duniamaya Filipina dan Kamboja Berencana diputus Lantaran dua Bangsa tersebut Memperoleh situs judi online terbesar.

“Bangsa-Bangsa lain tentu ada, Lantaran bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada Didalam Bangsa Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina dan Kamboja) ini bisa kita lakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu Memangkas akses judi online masuk Ke Bangsa kita,” ujar Usman Di kantor Kemkominfo, Jumat (26/7/2024).

Pada ini Filipina telah melarang perusahaan Asing terutama China Sebagai beroperasi Di negaranya. Menurut dia, ini menjadi kabar baik juga Lantaran China menjadi salah satu Bangsa yang punya perusahaan judi online terbesar Di Filipina.

“Ada kabar baik Didalam Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online Asing yang beroperasi Di Filipina, ini saya kira kabar baik. Karena Itu yang dilarang itu perusahaan Didalam China yang beroperasi Di Filipina,” kata Usman.

“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Lantaran informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu Didalam China yang beroperasi Di Filipina. Ini Berencana Memangkas 2 hal, judi online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Lantaran Di Perkara Pidana Hukum judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan Di perusahaan judi Di Filipina,” tambahnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Sesudah Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Duniamaya Bangsa Lain Yang Terkait Didalam Judi Online