Kementerian Kelautan dan Perikanan Amankan Kapal Asing Buron Di Laut Arafura

KKP berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Asing (Kendaraan Kia) yang sudah menjadi target operasi Dari satu bulan lalu Di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal Asing tersebut mengibarkan bendera Rusia. (Foto dok KKP)

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Asing (Kendaraan Kia) yang sudah menjadi target operasi Dari satu bulan lalu Di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal Asing tersebut mengibarkan bendera Rusia Di tiang utama kapal tersebut.

Operasi tersebut dipimpin langsung Didalam Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) Didalam menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, Minggu (19/5/2024).

“Perkara Pidana Hukum ini Berencana didalami Lebih Jelas, kami Berencana memfokuskan Di penyidikan Di rangka memecahkan Perkara Pidana Hukum tindak pidana ini, Lantaran sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang Di pertama kita Menyita KM MUS Di (16/4/2024) lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” ujar Ipunk.

Di dilakukan interogasi awal, Nakhoda Kendaraan Kia RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat Di Bangsa asal Di Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan Di perairan Indonesia Dari 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.

Lebih Jelas, Ipunk menjelaskan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ Didalam hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.

Penangkapan kapal ikan Asing itu merupakan perintah Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono. Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah Di laut.

”Kenapa nelayan Di Bangsa lain mencuri ikan Di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan Lantaran ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ujar Ipunk.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional Kendaraan Kia tersebut Didalam mendistribusikan Ekspedisi Makanan dan BBM.

“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai Ekspedisi dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu Kegiatan Kendaraan Kia ilegal Di mencuri ikan diperairan Indonesia,” katanya.

Berikutnya kedua kapal dikawal Ke Pangkalan PSDKP Tual, Maluku Untuk diproses pemeriksaan Lebih Jelas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Kementerian Kelautan dan Perikanan Amankan Kapal Asing Buron Di Laut Arafura