Angela Tanoesoedibjo Minta Anggota Legislatif Terpilih Lapor LHKPN Sebelumnya Mukernas Partai Perindo

Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo meminta seluruh anggota legislatif terpilih Partai Perindo menyelesaikan LHKPN Sebelumnya digelarnya Mukernas Di 29 Juli 2024. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo meminta seluruh anggota legislatif terpilih Partai Perindo menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri (LHKPN) Sebelumnya digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Di 29 Juli 2024.

Hal itu dia sampaikan Di menjadi pembicara Hingga Forum Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).

“Kami Untuk DPP sangat-sangat berharap bapak dan ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN Sebelumnya Mukernas yang dimulai Di 29 Juli 2024,” ujar Angela.

Pihaknya bakal Menyediakan Hukuman Politik kepada para anggota legislatif terpilih apabila tidak melaporkan LHKPN. “DPP Akansegera tegas Untuk Menyediakan Hukuman Politik kepada anggota legislatif yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika anggota legislatif melanggar nilai-nilai serta aturan partai,” katanya.

Dia juga mengingatkan tujuan awal Partai Perindo Untuk menggapai Indonesia sejahtera. “Kita tahu kalau mau menggapai Indonesia sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja Untuk bangsa dan Negeri yang kita cintai ini Memiliki integritas, Memiliki kapasitas dan komitmen Untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian Untuk bangsa dan Negeri,” ungkapnya.

Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi Sistem Pemerintahan, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang Untuk penciptaan lapangan kerja, Kesejaganan rakyat dan Indonesia Maju.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Angela Tanoesoedibjo Minta Anggota Legislatif Terpilih Lapor LHKPN Sebelumnya Mukernas Partai Perindo