Catatan Perindo Untuk Komisi Pemilihan Umum Yang Terkait Bersama Ekspedisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah Gian Felanroe Sitorus. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Berkaca Untuk empat kali penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah ( Pemilihan Kepala Daerah Serentak ) serentak, proses Pendesainan, pengadaan hingga pendistribusian Ekspedisi kerap kali berantakan. Permasalahannya beragam, salah satunya Ekspedisi berupa surat suara rusak, kurang atau Justru tidak tepat sasaran.

Merespons hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) sebagai lembaga yang berwenang Untuk pengadaan serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serentak perlu mengatasi persoalan tersebut Dari awal.

“Apa yang sudah dilakukan Dari Komisi Pemilihan Umum Pada ini tentu patut kita apresiasi, Akan Tetapi masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi,” kata Gian, Kamis (19/7/2024).

Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Dari Komisi Pemilihan Umum Untuk mengatasi potensi persoalan Pendesainan hingga pendistribusian Ekspedisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Pertama, Komisi Pemilihan Umum perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.

Kedua, pemanfaatan Keahlian harus berorientasi Ke perkembangan kemajuan zaman dan Standar, Supaya sesuai Bersama kebutuhan Pada ini. Lalu yang Hingga tiga, Komisi Pemilihan Umum perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.

“Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai Untuk persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan,” jelasnya.

Keempat, Komisi Pemilihan Umum perlu membuat mekanisme pendistribusian Ekspedisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak dilakukan Bersama tata kelola yang profesional. “Semua unsur ini harus dikemas Untuk persiapan yang matang Dari awal, itu Kunci utamanya. Persiapan yang matang Akansegera menentukan proyeksi Prestasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak itu sendiri,” ucapnya.

Kelima, Komisi Pemilihan Umum juga perlu memitigasi segala kemungkinan tantangan dan risiko-risiko yang Berpotensi Untuk menghambat segala proses yang berhubungan Bersama Ekspedisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Catatan Perindo Untuk Komisi Pemilihan Umum Yang Terkait Bersama Ekspedisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024