Jabat Tenaga Ahli Pejabat Tingginegara, Cucu SYL Dipinjami Kendaraan Pribadi Kementan Pada 3 Tahun

Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry Membeberkan cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pejabat Tingginegara Di Biro Hukum Kementan. Foto/SINDonews

JAKARTA – Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry Membeberkan cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andri Tenri Bilang Radisyah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pejabat Tingginegara Di Biro Hukum Kementan. Kementan Justru meminjamkan Kendaraan Pribadi Toyota Nav Hingga cucu SYL.

Hal itu terungkap Di sidang lanjutan Peristiwa Pidana gratifikasi dan pemerasan Bersama terdakwa SYL Di Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

“Saksi tahu cucunya yang bernama Andri Tenri Bilang?” tanya Jaksa KPK Di ruang sidang.

“Kenal,” jawab Saksi.

“Pernah Menyediakan Barang Dagangan atau meminjamkan Barang Dagangan? Kendaraan Pribadi?” tanya Jaksa.

“Oh Kendaraan Pribadi pernah, kita pinjamkan Kendaraan Pribadi Pada beberapa tahun Dari 2020 sampai 2023,” jawab Saksi.

Fadjry menyebut bahwa Kendaraan Pribadi yang dipinjamkan merupakan Kendaraan Pribadi milik Kementan Bersama tipe Toyota Nav.

“Itu Kendaraan Pribadi pribadi Saksi atau Kendaraan Pribadi kantor Kementan?,” tanya Jaksa.

“Kendaraan Pribadi kantor, Bersama Balitbang Kementan,” jawab Saksi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Jabat Tenaga Ahli Pejabat Tingginegara, Cucu SYL Dipinjami Kendaraan Pribadi Kementan Pada 3 Tahun