Jabat Tenaga Ahli Pembantu Pemimpin Negara Di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

Protokol Pembantu Pemimpin Negara Agrikultur, Rininta Octarini menyebutkan cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah Merasakan honor Di Kementerian Agrikultur (Kementan) sebesar Rp10 juta. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Jaksa Menampilkan Protokol Pembantu Pemimpin Negara Agrikultur, Rininta Octarini Untuk sidang lanjutan Perkara Hukum gratifikasi dan pemerasan Bersama terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Di Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rininta dihadirkan Untuk kapasitas sebagai saksi.

Ke persidangan, Rininta menyebut cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah Merasakan honor Di Kementerian Agrikultur (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL tersebut bekerja Di Kementan Di Biro Hukum Kementan.

“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?” tanya Jaksa.

“Iya pernah,” jawab Saksi.

“Setahu saudara, pernah nggak dia nerima uang honorer?” tanya Jaksa lagi.

“Iya pernah,” timpal Saksi.

“Rp10 juta?” tanya Jaksa.

“Pernah,” jawab Saksi.

“Gimana caranya saudara tahu itu?” tanya Jaksa.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Jabat Tenaga Ahli Pembantu Pemimpin Negara Di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta