Jaksa KPK Akansegera Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Hingga Persidangan Pekan Di

Jaksa KPK Akansegera Memperkenalkan istri, anak, dan cucu mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi Di Peristiwa Pidana Tindak Kejahatan gratifikasi dan pemerasan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Akansegera Memperkenalkan istri, anak, dan cucu mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi Di Peristiwa Pidana Tindak Kejahatan gratifikasi dan pemerasan. Keluarga Di SYL itu dijadwalkan Akansegera bersaksi Ke persidangan Ke pekan Di.

“Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal, yang pertama adalah orang-orang yanh ada Ke Di BAP, yaitu Di Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada anaknya Pak Kemal Rendindo dan juga cucunya Andi Tendri Bilang atau dikenal Didalam Bibi. Ke luar itu kita memanggil ada saksi tambahan Ke luar berkas anaknya yang bernama Ibu Thita,” ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Meyer menjelaskan, mereka dapat menolak bersaksi Untuk SYL lantaran Memperoleh hubungan keluarga. Akan Tetapi, istri, anak dan cucu Di Syahrul Yasin Limpo tidak dapat menolak bersaksi Untuk terdakwa Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Karenanya, Ke persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga Bangsa. Apabila ada yang hak digunakan Untuk mengundurkan diri silakan saja Ke Di Peristiwa Pidana Pak Yasin Limpo. Tetapi, Ke Di Peristiwa Pidana Pak Kasdi Subagyono dan Pak Muhammad Hatta, keluarga Di Pak Yasin Limpo tidak punya hak Untuk mengundurkan diri,” jelasnya.

Diketahui, Di surat dakwaan, diduga SYL Memperoleh gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Di patungan pejabat Eselon I dan 20% Di Biaya Ke masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan Ke Kementan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Jaksa KPK Akansegera Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Hingga Persidangan Pekan Di