Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Bersama Lembaga Proses Hukum Bagi menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Bersama Lembaga Proses Hukum Bagi menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis . Penyitaan ini Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan tata niaga Barang Dagangan timah Daerah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Pernyataan itu Menyambut Baik bantahan Sandra Dewi perihal 88 Kantong branded yang disita diklaim miliknya atau tak Yang Terkait Bersama Bersama Tindak Kejahatan Penyuapan timah. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut kejaksaan Di melakukan penyitaan pihaknya harus Memperoleh dua syarat yakni administrasi dan substansi.

“Di proses penyitaan minimal dilihat Bersama 2 aspek pertama admistrasi dan dua aspek subsansi,” ujar Harli Di Langkah One on One iNews TV Di Kejagung, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dia menyebut jaksa tidak serta merta menyita. Di proses administrasi telah dilalui Dari kejaksaan Bersama waktu yang panjang meliputi berbagai hal termasuk berita Kegiatan dan surat perintah penyitaan Dari Lembaga Proses Hukum.

“Aspek adminastrasi pentidik tidak boleh ujug-ujug sita, harus ada surat perintah, berita Kegiatan, perintah penyitaan Di Lembaga Proses Hukum proses panjang,” jelasnya.

Sambil aspek substansi, jaksa penyidik menilai penyitaan dilakukan Sebab terjadi korelasi Bersama Tindak Kejahatan yang terjadi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar sempat mengatakan bahwa Sandra Dewi kecewa Sebab Kantong branded miliknya ikut disita Dari penyidik.

Dikatakan, puluhan Kantong itu dibeli Dari istri Bersama kliennya menggunakan uang hasil kerja keras Pada berada Di dunia entertainment.

“Itu hasil yang didapat Bersama hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi Dari penyidik,” kata Harris.

Adapun, Di pelimpahan tahap dua Individu Terduga Harvey Moeis, diuraikan beberapa Produk bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti 88 Kantong branded.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum