Kelompok Diminta Proaktif Laporkan Nomor Telepon Genggam Pelaku Mengelabui Orang Lain

Pemblokiran nomor Telepon Genggam dilakukan jika Telkomsel Menyambut laporan minimal Untuk lima pelapor. (Foto: Wahyudi Aulia)

MEDAN – Provider selular Telkomsel mengajak Kelompok proaktif melaporkan nomor Telepon Genggam keluaran Telkomsel yang patut diduga digunakan Untuk melakukan Mengelabui Orang Lain. Ajakan ini disampaikan Untuk menekan Peristiwa Pidana Hukum Mengelabui Orang Lain yang memanfaatkan nomor selular.

“Peristiwa Pidana Hukum Mengelabui Orang Lain Di menggunakan seluler masih terus ada. Untuk itu Kelompok diharapkan bisa berperan menekannya Di melaporkan nomor handphone yang melakukan Mengelabui Orang Lain itu,” kata Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika Pada bincang-bincang bersama media Di Medan, Kamis (15/5/2024) malam.

Hadir Untuk kesempatan itu, Area Sumatera People Business Partner Lead Telkomsel Agus Supranowo dan Manager Corporate Communication Area Sumatera Hanny Hairany.

Camelia menyebutkan, Kelompok yang ingin melapor dapat menggunakan layanan pengaduan Di mengirim pesan singkat (SMS) Di format Mengelabui Orang Lain#nomorpenipu# Di nomor 1166. “Pengaduan juga dapat dilakukan Lewat layanan Ke laman www.aduannomor.id,” kata Camelia.

Menurut Camelia, Untuk proses Memperoleh laporan Kelompok, Skuat IT Telkomsel Akansegera melakukan serangkaian verifikasi internal Untuk melihat secara langsung aktifitas yang disinyalir sebagai perilaku Mengelabui Orang Lain. “Kalau memang terbukti, Telkomsel Akansegera langsung melakukan pemblokiran Di nomor yang melakukan Mengelabui Orang Lain tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan, pemblokiran dilakukan jika Telkomsel Menyambut laporan minimal Untuk lima pelapor. “Minimal lima pelapor yang melaporkan, maka Telkomsel memblokir nomor yang dilaporkan Supaya pemilik kartu handphone itu tidak bisa lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor lain Karena Itu Protes Mengelabui Orang Lain bisa ditekan,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu Mengelabui Orang Lain Untuk seluler Di Di metode scamming lewat pengiriman Langkah Lewat layanan WhatsApp yang jika dibuka maka Akansegera terinstal menjadi alat si pengirim Untuk mencuri data Ke handphone si penerima.

Langkah Untuk Mengelabui Orang Lain yang sering dikirim Untuk format berujung tulisan APK Di tulisan yang menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan dan lainnya yang membuat orang tertarik Untuk membukanya.

Langkah yang terinstal Ke seluler tersebut Akansegera menjadi alat si pengirim Untuk meretas data yang ada Di handphone orang yang mau ditipu. Ke beberapa Peristiwa Pidana Hukum, katanya, pelaku akhirnya dapat menggunakan Langkah mobile banking maupun Langkah kartu kredit pemilik handphone Supaya tentu saja merugikan pemilik.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Kelompok Diminta Proaktif Laporkan Nomor Telepon Genggam Pelaku Mengelabui Orang Lain