Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Tindak Kejahatan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin Merasakan kunjungan Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra. Foto/istimewa

JAKARTA – Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Komunitas Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama agar menjaga lisannya.

Hal itu diungkapkan Bersama Ali Ngabalin Di Merespons Tindak Kejahatan dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong beberapa waktu lalu. “Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

Hingga depannya, Ali mengungkapkan, apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Tentu juga harus bisa Menyediakan pembelajaran. Penistaan Di agama tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Selain Sebab norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur Yang Terkait Bersama penistaan agama tersebut. “Di urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga Bisa Jadi ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.

Sebagai itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil Bersama para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama Hingga aparat penegak hukum. Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah memaafkan. Akan Tetapi Sebab sudah ada proses hukum yang berjalan maka itu juga harus tetap dihormati.

“Karena Itu memaafkan, cuma ini sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan Hingga Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini, Ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dia laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” ungkapnya.

Di Di Yang Sama, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan pihaknya memang sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin Sebagai meminta arahan dan petunjuk Yang Terkait Bersama langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong Hingga Polda Metro Jaya.

Ipong menuturkan pelaporan itu dilakukan agar Hingga depannya tidak terulang kembali hal serupa dan umat beragama bisa saling menghormati serta tidak saling merendahkan satu sama lainnya.

“Semoga kita, umat beragama, bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong hembing.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Tindak Kejahatan Penistaan Agama Pendeta Gilbert