KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Cucu SYL Sebagai Dalami Kepemilikan Aset

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Pada cucu mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Pada cucu mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah.Diketahui, cucu SYL tersebut tidak hadir Di pemeriksaan Di Selasa 16 Juli 2024 lalu lantaran sakit.

“Berencana dijadwalkan ulang pemanggilannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Untuk keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya Itu, Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor) Jakarta memvonis mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Agrikultur (Kementan).

SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara. Di Di Itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan USD30.000 Didalam Syarat apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara Di dua tahun.

“Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang Dari jaksa Sebagai menutupi uang pengganti tersebut. Didalam Syarat apabila terdakwa tidak punya harta benda yang mencukupi maka dipidana Didalam pidana Di 2 tahun,” kata hakim.

Hakim juga membacakan pertimbangan memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, SYL Dikatakan tidak mendukung Inisiatif pemberantasan tindak pidana Penyuapan dan keterangannya berbelit-belit.

Di Di Itu, SYL telah menguntungkan diri sendiri serta keluarganya menikmati hasil Penyuapan. Sambil Itu hal meringankan, terdakwa disebut telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, pernah berkontribusi sebagai Mentan dan banyak Merasakan Apresiasi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Cucu SYL Sebagai Dalami Kepemilikan Aset