KPK Temukan Kecurangan Pelayanan Kesejajaran Ke 3 Puskesmas, Nilainya Rp34 Miliar

Deputi Pra-Penanganan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud Di Inisiatif pelayanan Kesejajaran. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) bersama Kementerian Kesejajaran (Kemenkes), BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud Di Inisiatif pelayanan Kesejajaran. Diduga, fraud tersebut merugikan keuangan Bangsa mencapai Rp34 miliar.

Deputi Pra-Penanganan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan monitoring Hingga enam Puskesmas yang berada Ke tiga provinsi. Didalam Puskesmas tersebut, mereka secara khusus Menyimak soal fisioterapi dan operasi katarak.

“Ternyata Ke tiga Puskesmas ada tagihan klaim 4.341 Tindak Kejahatan tapi sebenarnya hanya 1.000 Tindak Kejahatan yang didukung catatan medis. Dari Sebab Itu Di 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada Ke catatan medis,” kata Pahala Di Diskusi Media Pra-Penanganan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024).

Skuat yang terdiri Didalam KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS menemukan 39 pasien yang diambil sampel seharusnya hanya 14 orang yang layak Untuk menjalani operasi katarak. Tetapi, yang diklaim telah melakukan operasi katarak sebanyak 39 orang. Atas temuan tersebut, KPK pun Berkata fokus Di dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose.


Bedanya, phantom billing orangnya enggak ada terapinya enggak ada, klaimnya ada. Kalau medical diagnose orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean, kira-kira gitu ya,” ujarnya.

“Hasil Didalam audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini, kita angkat Hingga Skuat ini (KPK, Kemenkes, BPJS, dan BPKP) ada 3 RS gitu yang phantom billing saja, tiga (RS) ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen yang satu ada Ke Jawa Ditengah Di Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada Ke Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim Didalam BPJS Kesejajaran,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia Ekonomi & Usaha News: KPK Temukan Kecurangan Pelayanan Kesejajaran Ke 3 Puskesmas, Nilainya Rp34 Miliar